Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci –Gawat!! Ratusan batang Pohon Pinus hasil Reboisasi tahun 1987 – 1989 dijarah paksa dari ladang petani, bahkan hasil jarahan tersebut dijual ke Cukong Sawmill yang diduga ikut membiayai tukang chainsaw.
Penebangan Kayu Pinus tanpa izin mencapai ratusan kubik yakni, kawasan areal hutan lindung Gunung Selasih, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, yang saat ini jadi kawasan perladangan warga masyarakat.
Diketahui pohon kayu pinus merupakan sebuah pohon dilindungi dikawasan TNKS dan hutan dilindungi yang sengaja ditanam Pemerintah wilayah Gunung Selasih dengan reboisasi tahun 1987 dan 1989.
Selanjutnya, kawasan tersebut yang semula sebagai hutan dilindungi, ternyata sudah ada tapal batas dan patok untuk digarap petani.
Namun ironisnya, pohon pinus milik pemerintah dijaga pihak kehutanan di beberapa lokasi perladangan dicuri, ditebang Gergaji rantai (chainsaw), dengan biaya dari cukong Sawmill tanpa izin pemilik ladang.
Informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, Jum’at (29/9/2023) sekitar pukul 10:00 WIB, mengungkapkan bahwa, per kubik dijual Rp.2,6 juta, hasil yang cukup meresahkan dan mengancam pemilik ladang.
“Mereka atau cukong pemilik Sawmill membiayai tukang chainsaw untuk menebang kayu pinus diladang warga tanpa izin.
“Padahal masyarakat petani melarang jangan ditebang, tapi petani terancam oleh para pelaku yang mencuri, menebang, mengolah kayu jadi kepingan yang dibawa ke salah satu Sawmill di Siulak Mukai,”ungkap sumber.
Lanjut sumber lain, Pohon Kayu Pinus itu milik pemerintah yang diawasi kantor kehutanan dan tidak boleh ditebangi, apalagi untuk dijual ke Sawmill.
“Kayu pinus milik pemerintah, tidak untuk dijual, ditebang tanpa izin. Masyarakat harus segera lapor ke Polisi Kehutanan siapa pelaku penebangan, cukong Sawmill mana mereka jual.
“Pelaku pencurian kayu pinus dapat dimasukkan ke penjara, jangan dibiarkan saja,”kata sumber kepada Siasatinfo.co.id, Jum’at (29/9/2023).
Dengan maraknya pencurian paksa kayu pinus di lahan petani kawasan Gunung Selasih, Aparat Hukum diminta untuk segera memburu dan menangkap pelaku yang sudah umum diketahui Warga Petani setempat.(Mul/Red)