Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Lagi, muncul sebuah kasus penyunatan gaji guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) selama 3 bulan per setiap orang tenaga pengajar oleh oknum Kades Jon Heri bikin resah di lingkungan warga di Desa Belui Tinggi, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci Jambi, ia pun terancam akan dilaporkan ke penegak hukum.
Bahkan lebih parah lagi, oknum Kades Jon Heri bukan saja memotong gaji para guru Paud, tetapi juga berani tidak membayarkan gaji 9 bulan pengelola Paud Aisyah dengan alasan dia belum menjabat sebagai Kepala Desa.
Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Rabu (5/1/2022), menyebutkan kalau pemotongan gaji para guru Paud Aisyah oleh Kades Jon Heri sangat bikin resah dan kesal para guru.
Diketahui Guru PAUD yang gajinya dipotong oknum Kades adalah, Popita wesi, Mia darma yanti dan Enti susianti. Ditambah gaji Pengelola PAUD Aisyah, Yesi Ratna Deli malah turut dipotong dan tidak dibayarkan oknum Kades Belui Tinggi.
“Kades beraninya memotong gaji guru paud 3 bulan per orang, untuk pengelolanya tidak di kasih gaji. Yang di kasih gaji hanya gurunya saja, 3 bulan per orangnya hilang.
Sebesar Rp750 ribu untuk para guru, untuk pengelola sebesar Rp 2. 250.000,- Sementara yang belum di bayar kades total semua, 4 juta 5 ratus ribu.
“Alasan Kades yang 3 bulan itu karena dia belum menjabat. Benar yang 3 bulan itu dia belum menjabat, tapi anggaran cair yang 3 bulan itu di masa dia menjabat Kades saat ini,”kata sumber siasatinfo.co.id.
Disebutkan sumber lagi, selain gaji guru Paud, ada uang Pokja PKK yang dipotong Kades dengan alasan sudah dibayarkan kepada pengganti Pokja. Padahal pengakuan Pokja baru mereka terima gaji sesuai bulan mereka menjabat.
“Gaji Pokja PKK dipotong Kades karena Ketua Pokja banyak yang ditukar. Ketika di tanya gaji pokja, dia menjawab sudah di bayarkan ke pengganti yangg baru.
Lalu ditanyakan ke Pokja baru mereka hanya menerima sesuai dengan bulan mereka menjabat, artinya sisa gaji ketua pokja sama pengurus PKK yang lain masih di Kades,”kata Warga.
Sementara hingga berita dipublish belum dapat diperoleh keterangan dari Jon Heri selaku kades terpilih pada 9 Agustus 2021 lalu, terkait kasus dugaan penyunatan gaji guru Paud dan Pokja PKK. (Mul/Red)