
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Musibah kecelakaan yang menimpa pengendara motor jenis motor beat, Bambang (27) pekerja dari jasa JNT di Siulak, Warga Desa Muara Semerah RT 02, Semurup, Kecamatan Air Hangat, Kerinci.

Selain masih kondisi terkapar dirumah orang tuanya tanpa bisa masuk kerja, pelaku penyerempet motor korban mulai mengakui keterlibatannya.
Sebab, pelaku penyerempet korban usai diberitakan media siasatinfo.co.id, pada Kamis (16/9/21), pihak dari pelaku yang menyebabkan korban patah tulang dan luka2 itu diwakili oleh Amrizal warga Desa Pungut Mudik menghubungi Redaksi Siasatinfo.co.id mengakui pemilik mobil adalah Pak Haji keluarganya.
Berhasil dihimpun siasatinfo.co.id beberapa waktu lalu dari keterangan korban Bambang sebelumnya, kecelakaan tabrak lari dengan menyerempet pengendara hingga terjatuh disisi bahu jalan dialami korban sedang melintas dijalan raya antara Desa Pungut Mudik menuju Pungut Hilir.
Setelah diserempet mobil Mitsubishi jenis Colt bernomor Polisi Nomor Polisi BA 8537 BF, milik seorang pak haji di Desa Pungut Mudik, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, korban pun dibiarkan tergeletak tanpa ada pertolongan pelaku penyerempet dan pemilik mobil.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi dialami korban Bambang (27), Jum’at (10/9/2021, diketahui oleh korban, pelaku penabraknya dengan cara sengaja menyerempet adalah pengendara mobil pick up jenis L 300 (Ralat Colt ) dengan Nomor Polisi BA 8537 BF.
“Saya sengaja diserempet oleh pengendara mobil Pick Up setelah saya melewati mobil itu. Lalu tiba – tiba dari belakang motor saya dikejar dan sengaja menyerempet saya.
Setelah nyerempet motor saya hingga terjatuh dipinggir jalan, pengendara mobil langsung saja kabul ninggalin saya.
“sebelum mobil itu lari, saya yang belum merasa bahu ini patah masih sempat keluarkan hp untuk ambil foto L300 itu,”ungkap korban Bambang kepada siasatinfo.co.id dikediamannya, Rabu (15/9/2021) pukul 17:00 WIB.
Sementara menurut Amrizal keluarga Pak Haji tanpa menyebutkan nama asli pemilik mobil. Namun, ia mengatakan pihaknya akan menyelesaikan secara kekeluargaan.
“Kita akan selesaikan secara kekeluargaan ke pihak keluarga korban. Kejadian ini tidak ditabrak tapi korban yang menabrak mobil,’ujar Amrizal.
Informasi terakhir, pihak pelaku telah didatangi pihak korban untuk penyelesaian secara damai dengan membayar uang Rp.2 juta untuk santunan korban.
“Namun disayangkan, pihak pelaku penyerempet korban hingga terkapar dirumah dan tidak bisa masuk kerja di jasa pengiriman JNT lagi.
“Aneh lagi, kenapa mereka punya iktikad mau bantu korban setelah kasus kecelakaan ini mencuat di Media dan viral di Medsos,”ujar keluarga korban.
Atas kejadian kecelakaan ini, terkesan pihak keluarga pelaku dan pemilik mobil sengaja menghindari proses hukum dari pihak wilayah hukum Polres Kerinci.(Red Sst)