Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Usai aksi puluhan tenaga kerja kesehatan (Nakes – red) melakukan aksi protes seruduk ruang Direktur Dr. Iwan Suwindra, Rabu (14/07/2021) dimulai pukul 10:25 WIB, kejadian ini dipicu soal insentif yang belum terbayarkan terhitung sudah 9 bulan nihil terhitung bulan November – Desember 2020 ditambah bulan Januari – Juli tahun 2021.
Padahal diketahui, Dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dan APBD Dana bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci bukan tercantum pada Dinas Kesehatan Pemkot Sungaipenuh.
Informasi berhasil diperoleh siasatinfo.co.id yang berdasarkan Konfirmasi pihak RSUD ke Dinas Kesehatan seperti tidak dianggap. Dan hingga picu protes karena belum ada tindak lanjut dari Tim Anggaran dari Kabupaten Kerinci yaitu BPKPD.
“Mereka yang duduk di tim anggaran keuangan Pemkab Kerinci harus tau dan menguasai aturan lah.
Penyerahan aset bangunan kantor dinas tidak sama dengan penyerahan gedung Rumah Sakit Mayjen H A Thalib. Karena ini menyangkut banyak status personal dan anggaran RS, tentu harus diikuti dengan prosedur yang berlaku.
“Karena di Rumah Sakit banyak beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain yakni, menyangkut dengan proses anggaran rawat pasien yang wajib dilaksanakan dan tidak bisa menunggu aturan pasca MOU yang belum jelas,” beber sumber siasatinfo.co.id.
Ditambahkan sumber lagi, jika mereka belum mampu menguasai aturan tentu insentif Nakes personal Rumah Sakit Mayjen H A Thalib akan terkatung-katung.
“Kalau pekerja dinas yang ada di RSUD mogok satu hari saja, bagaimana kondisi pasien dan biaya perawatan para pasien yang setiap menit dan jam butuh dana perawatan.
Mestinya pihak Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungaipenuh, sebelum MOU penyerahan aset sudah dipersiapkan aturan pendukung untuk legalitas kegiatan yang ada dirumah sakit MH Thalib secara keseluruhan,”ungkap sumber siasatinfo.co.id prihatin dengan sikap tim anggaran Pemkab Kerinci. (Ncoe/red).