Siasatinfo.co.id, Merangin- Tiga orang tersangka curanmor yang meresahkan warga baru-baru ini, akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan dan tak luput kaki pelaku di dor Polisi dari Polres Merangin.Sabtu (30/5/20).
konferensi Pers yang diadakan sekira pukul 09.00 WIB Kapolres Merangin AKBP Mukhammad Lutfi SIK membenarkan kejadian penangkapan tersebut “tadi malam kita berhasil mengamankan 3 orang yang diduga melakukan aksi curanmor berdasarkan informasi dari masyarakat di desa talangkawo kelurahan dusun Bangko Merangin”.
Selain itu sekira subuh Sabtu (30/5/20) petugas akhirnya berhasil meringkus dan mengamankan pelaku curanmor yang telah meresahkan warga sekitar aksi penangkapan tersebut dengan proses pengejaran yang akhirnya berhasil di bekuk.
Selain itu AKBP Mokhammad Lutfi SIK pun menerangkan bahwa hasil dari pengembangan ternyata pelaku yang berjumlah 3 orang ini sudah melakukan tindak pidana dibeberapa tempat ada kurang lebih 6 TKP yang sudah di identifikasi namun masih kami kembangkan termasuk 1 TKP yang terjadi di Bungo” ucap Kapolres.
Pelaku curanmor tersebut berasal dari desa Muara jernih dan Lubuk napal kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin dengan inisial ZA (30), DD (19) dan DP (27).
Polisi berhasil mengamankan 3 buah motor, kemudian 3 buah gerinda untuk menghapus nomor rangka serta nomor mesin hasil curian, satu buah kunci Y, buah kunci T, dan juga mengamankan Hp merk Oppo dan Nokia.
Kapolres AKBP Mokhammad Lutfi SIK menyampaikan bahwa untuk terus mengembangkan penyelidikan termasuk barang bukti yang belum di didapatkan karena pengakuan dari tersangka dia melakukan beberapa TKP dan satu Minggu sebelum lebaran itu marak curanmor dan pelakunya telah diamankan.
“Pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara kemudian pada saat penangkapan melakukan perlawanan
terhadap petugas serta menabrak petugas artinya kita melakukan tindakan tembak peluru” Tutup Kapolres.(Bayhakie).