Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Mulai terkuak satu persatu modus Kades Kasmir diduga menggerogoti penyaluran uang Dana Desa (DD) Sawahan Jaya Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dengan total sekitar Rp.1 Miliar.
Diketahui total DD desa tersebut dengan total Rp. 859.895.000, ditambah Rp.100 Juta dari Provinsi Jambi dan sekitar Rp. 50 juta dari anggaran sisa ADD yang dikelola oknum Kades Kasmir dan dilaksanakan sendiri tanpa melibatkan perangkat serta musyawarah desa setempat.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Sabtu (29/6/2024) mengungkapkan, bahwa dana DD dengan total Rp. 1 Miliar itu dilaksanakan dan dikelola sendiri oleh Kades Kasmir tanpa melibatkan masyarakat dan para perangkat Desa Sawahan Jaya.
“Dana Desa itu semua berjumlah Rp.1 Miliar itu termasuk bantuan Provinsi Jambi dan ditambahkan dari sisa anggaran ADD, seperti pembagian uang BLT itu tidak melalui musyawarah desa mulai dari 2020 sampai 2024 sekarang.
Modus Kades bertopeng dengan warga kami elit-elit tidak mengacuhkan uang desa. Dan hanya 20 orang secara simbolis diserahkan, namun ketauan warga terdata penerima BLT berjumlah 57 orang.”
Selanjutnya untuk 37 orang itu, kades Kasmir datangi rumah masing-masing warga memberikan uang dengan alasan ini tidak termasuk daftar penerima BLT tapi pandai-pandai dia saja,”ungkap sumber yang dipercaya.
Ditambahkan sumber lagi, modus kades mendapatkan untung dari penyaluran BLT dengan cara berbagi hasil dari 12 bulan, sementara dibayarkan ke masyarakat terdata 37 orang itu hanya 6 bulan, selebihnya yang 6 bulan diduga masuk kantong kades.
“Biar terbongkar nian modus-modus licik permainan kades kami, bagusnya penegak hukum memeriksa warga terdata penerima BLT baru masyarakat jujur.
Sementara berdasarkan laporan hasil realisasi penyaluran terdapat ada biaya yang dihabiskan untuk musyawarah desa, termasuk pembahasaan masyarakat penerima BLT sebesar Rp.8.465.436 (Rp.8,4 juta), padahal mana pernah mengundang masyarakat musyawarah.
“Contoh saja, anggaran biaya Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp. 12.134.000, itu kan hanya main tenis meja saja, mana ada pelatihan pemuda, akal-akalan saja laporan SPJ pembinaan olahraga.
Bendahara adat, Amril Nurman malah warga ber KTP Belui walau rumahnya di Sawahan Jaya, lalu dana adat mudah kades atur dengan berbagi. Dan Sekdes pun dijabat oleh anak kandung Paman kontan Kades Kasmir bagaimana tidak kacau,”ungkapnya.
Lebih menonjol lagi, biaya tahap I untuk Pembinaan PKK Rp 16.189.000,- kemudian dana untuk Pos Kamling Desa Rp 8 Juta, Kendaraan Roda 4 Penyediaan Sarana Aset Desa Rp 10 Juta dan Operasional Pemerintah Desa Rp 6.749.200, item ini patut diduga lahan empuk cari untung pribadi Kades.
Selanjutnya, biaya Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu), Makanan Tambahan sebesar Rp.23,1 Juta.
Kemudian Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan BKMT Sebesar Rp 42,4 jutaan disinyalir hanya akal bulus habiskan uang desa.
Biaya tercatat untuk uang Pembinaan PKK senilai Rp 43.267.000, dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa habiskan uang sebesar Rp. 16 Juta.
Pembiayaan Penyertaan Modal BUMDes habiskan DD Sawahan Jaya sebesar Rp. 45 Juta dipertanyakan apakah sudah berbadan hukum atau hanya tameng menggerogoti uang masyarakat setempat. Sekian banyak pos penyaluran DD diatas, Kuat dugaan berpotensi merugikan uang negara.
Jika permainan mulus dengan dugaan kecurangan mengelola dan melaksanakan uang negara dengan modus Mark Up Dana Desa yang melibatkan oknum-oknum di Inspektorat Kerinci, penegak hukum diminta memeriksa dan memanggil ASN atas dugaan persekongkolan. (Mdona/Wan/Red)