Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Untuk diingat dan diketahui Masyarakat umum bahwa uang BLT Dana Desa hanya diperuntukkan bagi keluarga miskin bukan untuk dipotong dan mengenyangkan perut para oknum Kepala Desa.
Jika ada penyelewengan aliran dana BLT ditahun 2024 ini oleh oknum Kades, selain sanksi administratif dan tindak pidana hukum, maka wajar rasa rumah bersangkutan dipasangkan merek Keluarga Miskin biar seluruh publik di seantero terperangah.
Sebab, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin di desa sebesar Rp.300 Ribu setiap bulannya selama 12 bulan.
“Pelaksanaan pembayaran biasanya 3 bulan sekali dengan total Rp. 900 Ribu, dan bukan untuk disunat dengan berdalih uang administrasi pengurus yang terpaksa ditinggalkan KPM (Keluarga Penerima Manfaat).”
“Jadi dalam setahun pencairan BLT sebanyak 4 kali dilaksanakan, jika warga miskin dan sakit menahun masih dipotong
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pada tahun 2024, BLT DD masih terus dilaksanakan dengan total anggaran sebesar Rp 128 triliun. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima Rp 300.000 per bulan selama 12 bulan.
Adapun kriteria penerima BLT-DD tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).
- Mengalami kehilangan mata pencaharian.
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel.
- Tidak mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan.
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas.
Proses Penyaluran BLT DD 2024:
- Pemerintah desa akan melakukan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menentukan KPM
- Data KPM akan divalidasi oleh pihak terkait
- BLT DD akan disalurkan kepada KPM secara tunai setiap bulan
Manfaat BLT DD 2024:
- Membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal
- Meningkatkan daya beli masyarakat desa
- Mendorong pertumbuhan ekonomi desa
Informasi lebih lanjut mengenai BLT DD 2024 dapat diperoleh di:
- Kantor desa setempat
- Website resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (https://www.kemendesa.go.id/)
- Media massa. *(Red Sst)