Siasatinfo.co.id Berita Kerinci,-Sudah bukan rahasia umum lagi dugaan pungutan liar (Pungli), Harga BBM tertera pada angka meter rendah, fakta pembayaran konsumen lebih tinggi.
Hal ini sering terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ), kode 24 37164, berlokasi di Jalan Muradi, Desa Tutung Bungkuk, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
Tak jarang kita temukan komplin dari konsumen terhadap petugas SPBU di tempat. Protes harga tertera pada meter harga yakni, Rp 20.096,- Petugas SPBU mintak tagihan Rp 21.000,-per pengendara motor.
Ketidak puasan Konsumen terhadap perlakuan oknum petugas penjualan Bahan Bakar Umum (BBM), baik jenis Premium, Pertalite, sontak bikin pembeli protes. Ketika konsumen protes? Jawab petugas sangat enteng sekali,” Ini Sudah Aturan,” jawab mereka.
Pantauan siasatinfo.co.id di lokasi pengisian BBM SPBU kode 24 37164 beberapa waktu lalu juga mengalami perlakuan sama. Isi full jenis pertalite Rp 22.338,- harga yang ditagih petugas Rp 23.000,-.
Andai potongan harga meter selalu di lebihkan dari angka yang tertera pada meter harga, dapat diperkalikan jumlah motor yang isi bbm di SPBU tersebut, jumlah uang yang terkumpul cukup pantastis juga.
Perkiraan 1000 motor per hari kalikan Rp 700 saja, sama dengan Rp 700 ribu, berhasil mereka kantongi. Kalau dikalikan sebulan bisa mencapai Rp 21 Juta. Cukup pantastis bukan? Ini belum termasuk mobil yang isi bbm.
Informasi yang diperoleh, kelebihan bayar harga bbm ini ternyata dikumpulkan petugas pengisi kepada petinggi SPBU. ” Hasil dari kelebihan yang kami pungut itu langsung disetor ke kantor,” ujar sumber yang saat ini sudah dipecat gara – gara tidak mau setor kelebihan tersebut.( Jm/red).