Siasatinfo Tanjabtim-Tempat Pelelangan Ikan atau lebih di kenal dengan sebutan (TPI) yang berlokasi di Desa Kuala Simbur Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi terlihat tidak terawat.
Mestinya, Bangunan tersebut di difungsikan untuk tempat menampung dan melelang hasil tangkapan Nelayan setempat. Tapi nyatanya, Bangunan tersebut tidak dipergunakan lagi.
Menurut keterangan Kepala Desa Kuala Simbur, sejak di bangun pada tahun 2012 (TPI) tersebut hanya beroperasi beberapa saat. Diperkirakan hanya beberapa bulan, selanjutnya tidak beroperasi lagi dengan alasan hasil tangkapan para Nelayan tidak maksimal dan akhirnya para nelayan lebih memilih hasil tangkapannya ke agen/toke.
“Kita sudah tawarkan ke masyarakat untuk melakukan pelelangan disini, tapi para Nelayan lebih memilih menjual ke toke masing-masing”, ujar Kades saat dikonfirmasi (7/2).
Diharapkan kedepannya Bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) tersebut beroperasi kembali, sehingga tidak timbul kesan Bangunan tersebut disia-siakan.(Firdaus )