
Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Transfer uang untuk biaya pemindahan tiang listrikĀ diminta petugas PLN kepada pemilik tanah di Desa Lubuk Nagodang Kabupaten Kerinci, heboh dicecar komentar netizen di Medsos, dengan beragam komentar kontra terhadap petugas.
Soalnya, biaya pemindahan dua tiang listrik oleh pihak petugas PLN rayon Kersik Tuo membebani pelanggan sekaligus pemilik tanah, hingga mencapai Rp 6,5 juta untuk 2 tiang tidak jelas duduk persoalannya.
Berhasil dihimpun siasatinfo.co.id, pemindahan 2 tiang listrik itu, dilaksanakan pada Rabu ( 29/01/2020), dimulai sekitar pukul 10:00 wib, berlokasi di tanah milik Jonriadi mantan anggota DPRD Kerinci.

“Saya memang usulkan pemindahan melalui permohonan melalui kantor PLN ranting Kayu Aro.
“Pungutan biaya yang saya keluarkan untuk 2 tiang awalnya bayar DP sebesar Rp 3 Juta, transfer via bank ke rekening Reka Kopral. Selanjutnya pelunasan dengan sisa dana senilai Rp 3,5 juta.
Pelunasan dibayar dilokasi selesai dikerjakan tadi kepada petugas PLN dari ranting Kayu Aro,”ungkap Jonriadi kepada siasatinfo.co.id.
Hingga berita ini dipublish siasatinfo.co.id, terkait soal kejelasan pembayaran biaya pemindahan tiang listrik tersebut, pihak PLN Rayon Kersik TuoĀ belum dapat dihubungi. (Jm/red).