Realisasi Dana BOS SMPN 5 Merangin Menguap, Dugaan Mark-Up dan Fiktif Muncul Kepermukaan

0

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Dugaan tindak pidana korupsi di negeri ini seolah tidak ada henti-hentinya, kali ini ramai diperbincangkan hingga jadi sorotan publik menyangkut Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah di SMPN 05 Merangin yang berada di Jln. Lintas Bangko – Kerinci KM 43, Kecamatan Sungai Manau.

Dugaan ini mencuat ketika ramai jadi pergunjingan dan buah bibir masyarakat menyoal Bantuan Operasional Sekolah (Bos) yang dikucurkan pemerintah diduga kuat dijadikan ladang korupsi oleh oknum Kepala Sekolah.

Berdasarkan dari informasi sumber dari dalam yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media ini,
mengatakan bahwa bantuan pemerintah pusat yang fantastis jumlahnya tidak sesuai dengan fakta dilapangan dengan fakta pada pelaporan realisasi dana BOS TA 2023 lalu.

Lebih lanjut sumber yang enggan disebutkan identitasnya menjelaskan “untuk rehab ringan di tahun 2023 komponen SARPRAS bantuan dari bos senilai Rp. 29. xxx. xxx  itu entah dimana kegiatannya.

Kepala sekolah serta tim Bos di SMPN 5 ini dinilai tidak terbuka terkesan menutup diri. apa rincian pengerjaan dari sumber bos kami tidak tau,” jelasnya.

Sementara bantuan operasional sekolah untuk SMPN 5 Merangin ini cukup lumayan besar di tahun 2023 Rp. 194. xxx. xxx. jumlah dana yang diterima dengan Jumlah Siswa Penerima 168 siswa.

Sementara yang tercatat jumlah siswa pada Dapodik Kemendikbud Riset dan Teknologi Semester 2022/2023 sebanyak 166 siswa, terendus 2 orang siswa siluman modus Mark Up dana Bos untuk korupsi.

Berikut Realisasi Dana BOS SMPN 5 Merangin pada tahap satu yang dicairkan pada tanggal 28 Maret 2023.

RINCIAN PENGGUNAAN
– Penerimaan Peserta Didik baru Rp. 2. 624. xxx
– Pengembangan perpustakaan   Rp. 6.201.xxx
– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp. 19. 419. xxx
– Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp. 8.599. xxx
– Administrasi kegiatan sekolah   Rp. 11. 014. xxx
– Pengembangan profesi guru dan tenaga    kependidikan Rp 0
– Langganan daya dan jasa Rp. 1. 852. xxx
– Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp. 11. 336. xxx
– Penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp. 10. 999. xxx
– Pembayaran honor Rp. x25. 200. xxx

Terkait pengelolaan Bantuan operasional sekolah( Bos) yang dianggarkan oleh pemerintah pusat menjadikan dugaan selaku Kepsek SMPN 5 Merangin meraup keutungan dengan cara memanipulasi data dan diduga memfiktif kan jumlah siswa tak sesuai jumlah yang dilaporkan ke Kemendikbud.

Ketika Wartawan menanyakan Via WhatsApp pada Kamis 27/6/24 siang, terkait informasi komponen dana anggaran Ekskul (tahap satu dan dua) senilai Rp. 33. xxx. 319 Kepsek ENDAH WIDYATI bungkam dari pertanyaan media, soal dana Rp. 33 juta hanya untuk pelatih fiktif atau benar-benar untuk kompetisi.

Adanya Oknum kepala sekolah yang dinilai nakal dan menghalalkan segala cara demi untuk memperkaya diri hingga membuat sistem pendidikan menjadi rusak, padahal pemerintahan pusat sudah sangat bijak untuk guna kemajuan di dunia pendidikan.

Terjadinya dugaan korupsi di SMPN 5 ini sangat di sayangkan oleh beberapa kalangan sedangkan Mereka sangat berharap agar SMPN 5 lebih bisa maju Dengan Adanya Bantuan dari Dana BOS dari pemerintah pusat.

Terkait dengan pemberitaan ini, diharapkan menjadi atensi Aparat Penegak Hukum, Inspektorat Merangin serta Unit Tipikor Polres Merangin meng audit khusus dana Bos TA 2023 tahun lalu, agar menjadi efek jera bagi oknum kepala sekolah yang lain mencoba untuk melakukan Korupsi Realisasi Dana BOS. (By)