Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terendus pelaksanaan paket proyek Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) di areal persawahan Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Kerinci Jambi, sepertinya jadi lahan empuk korupsi pengontrak pekerjaan.
Saru titik senilai Rp.378.304.000,- (Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Empat Ribu Rupiah), dana akhir tahun 2024 yang diperuntukkan lahan persawahan 82,24 Ha, dikerjakan asal jadi dengan dugaan gagal konstruksi yang mesti ditindaklanjuti penegak hukum.
Pasalnya, Pelaksanaan Proyek Gapoktan Sinar Fajar dikerjakan Febriza Hadyan alias Dian dikabarkan kaki tangan Kontraktor Partibus itu tidak melibatkan masyarakat petani sawah maupun kelompok tani setempat.
Sebenarnya pelaksana proyek Gapoktan dapat dilakukan oleh anggota Gapoktan atau pihak lain yang dikontrak. Namun, Gapoktan Desa Koto Dua Baru seperti dikelabui pihak pengontrak kerja.
Informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Jum’at (10/1/2025), menyebutkan bahwa pelaksanaan pekerjaan proyek Gapoktan untuk pembangunan Saluran Air Irigasi dan Pintu Air sama sekali tidak melibatkan Gabungan Kelompok Tani Sinar Fajar.
“Proyek dikerjakan oleh Dian kaki tangan Partibus ini sama sekali tidak melibatkan masyarakat dan kelompok tani di areal persawahan.
Kami pun tidak tau ada kontrak kerja dengan pihak lain, seharusnya kan langsung dikerjakan masyarakat kelompok petani di Desa Koto Dua Baru.”
“Bahkan pengontrak proyek Gapoktan ini malah menghancurkan jalan lingkungan desa yang baru dibangun Kades,”Ujar Warga Petani kesal.
Kegiatan ini sesuai dengan Survey Investigasi Design Optimalisasi Lahan Rawa Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, dengan pekerjaan pembangunan saluran air irigasi dan pintu air.
Menurut keterangan Kades Koto Dua Baru, Ori Sefta Putra, M.Pd, pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan oleh Febriza Hadyan alias Dian itu tanpa melibatkan Gapoktan setempat dan dikerjakan asal jadi.
“Pekerjaan proyek saluran air irigasi ini oleh Dian sangat dicurigai tidak sesuai spesifikasi teknis, buktinya bahan dan material berupa adukan semen pasir asalan saja.
Sudah tidak melibatkan anggota Gapoktan, tukang yang mengerjakan proyek ini didatangkan dari luar Desa Koto Dua Baru.”
“Penggalian Pondasi tidak dilakukan, Dinding saluran sama sekali tidak di Aci dan masakan semen sangat lunak. Ini harus dievaluasi pihak PPK dari Dinas terkait,”ujar Kades.
Ditegaskan Kades Ori Sefta Putra, M.Pd, selain soal mutu Proyek Gapoktan yang diduga cacat konstruksi, pihak berwenang Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, mesti ikut bertanggungjawab.
“Jalan lingkungan Desa hancur dikarenakan pihak Dian membawa bahan-bahan material ke lokasi proyek Gapoktan.
Setelah proyek Gapoktan selesai mereka malah kabur tanpa menghiraukan jalan lingkungan desa yang telah rusak parah.”
“Mutu dan kualitas konstruksi dikerjakan asal jadi, jika satu kali saja terkena banjir mungkin sudah roboh. Ketebalan lantai paling ada 5 cm. Harusnya menurut tukang yang kerja ketebalan lantai sampai 10-15 cm,”Ujarnya.
Warga minta pihak Dinas TPHP Jambi untuk segera turun lokasi mengecek mutu dan volume pekerjaan yang dikerjakan Dian Cs ini.
Kepada Abdul Aziz Muslim, SP.ME, selaku PPK Proyek Saluran Irigasi di Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, mengecek kembali fisik proyek agar tidak merugikan uang negara dan mubazir bagi petani.(Mulyadi/Red)