Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Pejabat sementara Desa Batang Sangir, Kecamatan Kayu Aro Kerinci, Nani Sugianto S bantah keras ada tudingan bahwa dia bersama mantan Kades Jumio melakukan Pungli dalam pengurusan sertifikat Prona.
Menurut Pjs Nani Sugianto kepada Siasatinfo.co.id, Sabtu (13/2/2021) diruang kantor Kepala Desa Batang Sangir sekitar pukul 14:00 wib, menyebutkan bahwa laporan ada pungli itu hanya isu belaka.
“Memang untuk tahun 2019 tidak ada usulan dari warga sini dan Prona itu juga tidak ada dari kantor pertanahan.
Kita hanya melanjutkan usulan sekitar 200 orang warga Batang Sangir urus sertifikat di tahun 2016, empat tahun silam.
“Karena ada perombakan kepala kantor pertanahan akhirnya bahan warga kami diperbaharui di tahun 2017. Keluar Sertifikat warga sekitar 180 orang tahun 2018, selesai semua warga terima kok,”beber Nani sugianto.
Diketahui sebelumnya, warga Batang Sangir 2016 atasnam pemdes setempat mengusulkan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona-Red) berjumlah sekitar 200 KK hingga 2018 baru bisa diterbitkan kantor pertanahan Kabupaten Kerinci.
Sementara soal uang pengurusan berkisar dari Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu per satu lembar sertifikat sudah disetorkan ke Perangkat Desa sesuai aturan. Dan itu pun hasil musyawarah Kedes bersama perangkat Desa lainnya.
Senada dengan hal tersebut, diakui juga oleh Kaur Pemerintahan, Pak Tarmo kepada siasatinfo.co.id.
“Memang betul ada pengurusan sertifikat di Desa Batang Sangir yang belum juga diterima warga sekitar 10 orang warga.
Karena ada kendala di kantor pertanahan yang nama salah dan ukuran luas yang perlu perbaikan,”ujar Tarmo.
Dikatakan lagi oleh Tarmo, Soal pungutan uang per buah sertivikat memang ada dananya. “Tapi semua hasil dari musyawarah Desa.
Saya kan hanya penyambung tangan mereka. Ini saja masih ada beberapa buah sertifikat belum bisa keluar dari kantor Pertanahan.
“Tapi kita tetap urus kok ke kantor pertanahan. Kendala sekarang karena kantor sudah pindah ke hiang, jadi wajarlah agak capek kita berurusan,”terang Tarmo.(Ylm/Red).