Pasca Pengerusakan Mapolsek Batin XXIV, Dandim 0415/Batanghari : Negara Kita Negara Hukum, Serahkan Dan Percayakan Kepada Aparat Hukum

0

Jambi, Siasatinfo.co.id – Komandan Kodim 0415/Batanghari, Letkol Inf Widi Rahman, meminta masyarakat harus mempunyai pemikiran cerdas. Hal tersebut disampaikannya pasca pengerusakan Mapolsek Batin XXIV yang dilakukan sekelompok masyarakat Desa Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Sabtu (22/6)

“Negara kita adalah negara hukum, serahkan dan percayakan kepada aparat hukum,” kata Rahman didampingi Kapolres Batanghari, AKBP Moh Santoso, dikonfirmasi awak media di Mapolsek tersebut.

Ia mengimbau masyarakat jangan main hakim. Sebab setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat, percayakan kepada pihak kepolisian.

“Kepolisian akan bertindak secara profesional. Prajurit TNI akan berjaga di sini membantu Brimob dan anggota Polsek serta Polres Batanghari,” katanya.

Ia menyebutkan, penjagaan akan terus dilakukan sampai situasi benar-benar kondusif. Apabila situasi sudah aman dan terkendali, berdasarkan pertimbangan pihak kepolisian, semua prajurit akan dikembalikan ke satuan masing-masing.

Untuk diketahui, pengrusakan Mapolsek Batin XXIV terjadi pasca Gun Harapan meninggal dunia, Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Batanghari. Massa meminta pihak kepolisian menyerahkan pelaku pencurian yang terlibat aju jotos dengan mendiang. Aksi massa berlanjut masuk menuju ruang sel tahanan. Upaya massa menemukan pelaku gagal. Petugas telah lebih dahulu melakukan penyelamatan terhadap pelaku. Massa yang kesal kemudian merusak fasilitas Mapolsek.

“Sekira pukul 11.00 WIB terjadi pengrusakan Mapolsek Batin XXIV disebabkan emosi spontan masyarakat yang menginginkan pelaku upaya percobaan pencurian untuk dihakimi sendiri,” kata Kapores Batanghari AKBP Moh Santoso.

Santoso bilang massa yang mendatangi dan merusak fasilitas Mapolsek Batin XXIV berjumlah sekira 100 orang. Mereka terdiri dari keluarga korban dan masyarakat Desa Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV, Batanghari, Jambi. Jumlah pelaku sampai saat ini satu orang, berdasarkan keterangan saksi-saksi hanya melihat satu orang.(*Red/DzR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini