Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci,- Disorot Aparat Tipikor, pekerjaan paket proyek rehab ruang Londry di Rumah sakit Umum Mayjen A Thalib, Kabupaten Kerinci, Selasa ( 23/04 – 2019 ) kemarin, karena pekerjaan asal – asalan oleh pelaksana CV. Granindo Mandiri milik Hengki ( Direktur ).
Menurut keterangan pada laporan Aliansi LSM Kerinci pada Penyidik Tipikor bahwa proyek rehab ruang londry di kerjakan CV. Granindo Mandiri itu, senilai Rp 187 juta dikerjakan tidak sesuai dengan bestek atau RAP.
“Ditemukan pekerjaan asal jadi pada ruang londry yakni, Dinding masih merembes, Bak kamar mandi dilapisi keramik masih bocor, Tali jemura tidak di pasang.
Lokasi kerjaan tidak dibersihkan, Pipa ditimbun yang mestinya tidak tertimbun. Ventilasi kamar mandi sama sekali tidak ada,” ungkap sumber siasatinfo.co.id.
Lebih parah lagi, “Dana telah dicairkan seratus persen ( 100% ), sementara pekerjaan fisik baru siap 85 persen. Setelah Kontraktor terima uang 100% langsung saja lari,” tambahnya.
Berhasil di dapat informasi dan bocoran dari dalam rumah sakit, untuk menutupi kecurangan pekerjaan pihak Kontraktor, direktur Iwan Suwindra melakukan penyunatan tunjangan PPK, PPTK, serta Pengawas yang bertanggung jawab soal proyek rehab ini.
Akal – akalan busuk kontraktor dengan pihak RSU Mayjen A Thalib tercium setelah ada bocoran dari orang dalam kepada pihak LSM dan Penyidik Tipikor Polres Kerinci.
Hingga berita ini dilansir Media siasatinfo.co.id, Direktur RSU Mayjen A Thalib belum dapat di konfirmasi terkait pekerjaan amburadul pihak ke tiga.
Dua kali di telp via Handphone, Direkt. Iwan Suwindra, tidak mengangkat telp padahal tersambung. ( jm/red ).