Siasatinfo.co.id,berita Kerinci – Jambi,- Kertas suara banyak di coblos tanpa pemilih yang hadir di duga di coblos langsung oleh pihak Panitia penyelenggara pemilu yaitu, KPPS, PPS serta petugas lainnya.
Hal ini terungkap, karena daftar pemilih tetap (DPT) Desa Lubuk Tabun Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berjumlah 519 suara.
Sedangkan yang datang menggunakan hak suara kedua TPS I dan TPS II lebih kurang hanya 174 orang. Sedangkan 345 orang di duga tidak ada menggunakan hak suara ( tidak memilih).
Sedangkan data 7 orang sudah meninggal dunia masih terdata sebagai pemilih. “Padahal, pemilih yang hadir di TPS boleh dikatakan paling banyak 174 suara. Lalu kenapa surat suara bisa habis di coblos,” uangkap sumber siasatinfo.co.id.
Anehnya, lagi pada pleno tingkat kecamatan Siulak Mukai, Rabu 24/04-2019 khusus Desa Lubuk Tabun pada C1 tertuang pada TPS I berjumlah 196, tidak sah 9 total 205.
Pada TPS II suara sah dan tidak sah 222, suara sah 216, sementara tidak sah berjumlah 6 orang.
“Pertanyaan sekarang siapa yg punya pekerjaan mencoblos kertas suara bisa habis. Kami harap daerah Lubuk Tabun di dua TPS melakukan pemilihan ulang dan mengganti total penyelenggara Pemilu di desa tersebut,” ujar beberapa Caleg.( Jm/red ).