Sisatinfo.co.id berita Jakarta – Operasi tangkap tangan dini hari pukul 00:37 tadi dari total 7 orang yang terjaring operasi tangkap tangan ( OTT ), KPK menyebut ada berbagai unsur. Salah satunya direksi dari BUMN.
“Unsur yang diamankan dalam OTT termasuk direksi BUMN, swasta,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (27/03/2019).
KPK menduga mereka terlibat dalam transaksi haram. KPK menyebut suap yang terjadi bukan yang pertama (OTT) terkait transportasi pupuk menggunakan kapal,” ujar Febri.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa. (Red).