Siasatinfo.co.id Berita Merangin –Miris menimpa bocah cilik sebut saja bunga gadis kecil yang berusia 6 tahun warga, Desa Kibul, Kecamatan Tabir Barat pada 8 Mei 2024, menjadi korban cabul kakek-kakek hingga berujung ke pihak berwajib.
Peristiwa memilukan ini, sontak bikin gerah dan menggemparkan keluarga orang tua korban RW (26). Tak terima kelakuan bejat pelaku, pihak korban mengadukan pelaku yang dikenal dengan nama inisial AK 60 tahun.
Kakek AK (60) sebagai pelaku tak asing dan sangat mereka kenal di satu kampung tersebut.
Diketahui, kakek pelaku ini telah dilaporkan ke Polsek Tabir Ulu,”ujar kedua orang tua korban Bunga.
Seperti di ceritakan oleh kedua orang tua Bung 6 tahun, yakni RW 26 tahun dan suaminya Ay 30 tahun pada Sabtu kemarin (25/5/24) kepada wartawan, mengungkapkan bahwa kejadian ini benar adanya dan bikin sakit pihak keluarga.
“Kejadian ini tidak kami diduga pelaku AK 60 merupakan warga sekampung, dan korban Bunga 6 tahun saat ini mengalami trauma,”tutur orang tua Bunga.
Atas peristiwa yang dialami anaknya itu, kedua orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tabir Ulu hingga di Polres Merangin beberapa waktu lalu, namun hal tersebut belum ada titik terangnya,” ujar RW 26.
Kejadian dan tempat pelaku melakukan aksinya tidak berapa jauh dari rumah korban di Pulompek Desa Kibul bagian seberang.
Dikatakan orang tua korban ada dua orang saksi mata yang berinisial M dan L saat pelaku melancarkan aksinya di rumah kosong rumah panggung milik SR yang telah lama di tinggal pergi.
“Anak saya yang lagi berusia enam tahun telah di seret naik tangga untuk masuk ke rumah kosong tersebut, namun belum berapa lama aksi bejat tersebut diketahui warga yang hingga korban dan pelaku di pisahkan,”ungkapnya.
Sementara Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Tabir Ulu, IPTU Deni Saepudin, SH.MH, membenarkan kejadian tersebut.
Diakui Kapolsek, keluarga korban telah melakukan pengaduan ke Unit PPA Polres Merangin,” tutup Kapolsek. (By)