Siasatinfo.co.id, Jakarta – Jelang kebebasan Ustad Abu Bakar Ba’asyir setelah jalani hukuman penjara selama 15 tahun akan menghirup udara segar mulai esok, Jum’at 8 Januari 2021.
Guna mengantisipasi langkah-langkah yang tak diingini dari pengikut Ustad Abu Bakar, Mabes Polri menyebut sudah menyiapkan cara bertindak saat pembebasan terpidana teroris Abu Bakar Ba’asyir.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut Polri lebih dulu mencari info terkait insiden apa yang bakal terjadi saat bebasnya Ba’asyir.
“Prinsip kerja Polri adalah tidak boleh underestimate. Situasi apapun akan dinilai, diidentifikasi dan diprediksi terkait hal-hal yang mungkin akan muncul,” kata Brigjen Rusdi kepada wartawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Brigjen Rusdi pihaknya juga memiliki cara bertindak saat bebasnya Ba’asyir.
“Setelah muncul prediksi tersebut maka dipersiapkan cara-cara bertindak yang tepat termasuk juga menjelang kebebasan dari ABB. Sekali lagi Polri tidak underestimate, segala sesuatunya dipersiapkan secara matang,” ungkap Rusdi.
Seperti diketahui, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir bakal bebas pada 8 Januari 2021. Ba’asyir diketahui sudah menjalani masa penahanan selama 15 tahun sejak ditahannya beliau pada tahun 2006 silam.(Ynr/Red Sst).