Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Pekerjaan fisik proyek Pembangunan Tanggul dan pekerjaan Normalisasi Sungai Batang Merao, senilai Rp. Rp. 12.988.000.000,- (Rp.12, 988 Miliar) berlokasi di Desa Mukai Hilir Kecamatan Siulak link Desa Koto Cayo Kecamatan Air Hangat Barat (Semurup), Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, mulai disorot publik.
Diketahui bahwa anggaran 2 titik lokasi mega proyek telan dana bersumber dari APBN sekitar Rp. 22,1 Miliar dengan Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi oleh PT Ponjen Emas dan CV Duta Panca Laksana dari Kementerian Pekerjaan Umum Jakarta Pusat.
Satuan Kerja 694191 / SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR SUMATERA VI PROVINSI JAMBI dan Kategori Pengendalian Banjir & Sungai (SNVT Sumatera VI). Waktu pelaksanaan 300 hari kalender.
Pasalnya, proyek tender dengan pagu dan nilai HPS Rp. 15.280.000.000,- (Rp.15, 280 Miliar), dimenangkan oleh PT. PONJEN EMAS beralamat di Jl. AR SALEH PERUM LIVERPOOL ESTATE BLOG G. NO. 05 PALMERAH JAMBI SELATAN (Kota Jambi) itu, diduga asal kerja tidak mengacu pada spesifikasi dalam RAB dan tanpa pengawasan ketat pihak dari Konsultan CV. BINTANG SEMBILAN KONSULTAN dengan kontrak sebesar Rp. 693,3 Juta.
Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi pelaksanaan pekerjaan dan beberapa Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, pelaksanaan fisik dikerjakan PT Ponjen Emas hanya bermodalkan beberapa unit alat berat jenis Ekskavator.
“Sungai Batang Merao dikerok hanya menggunakan beberapa unit alat berat jenis Ekskavator lalu di buang kepinggiran dan lalu diratakan begitu saja.
Kemudian material pasir dan koral yang ditumpuk pinggiran bantaran sungai batang merao tanpa pemadatan menggunakan vibro roller. ”
“Kejanggalan pekerjaan perlu dipertanyakan karena pelaksana memakai karung berisi material koral dengan memakai alat berat. Sehingga nampak jelas karung yang bertengger di pinggir sungai sangat semrawut, ” Ujar sumber.
Lebih parahnya, sekelas proyek BWSS VI dengan habiskan anggaran negara senilai puluhan miliar dikerjakan PT. Ponjen Emas untuk pekerjaan Pembangunan Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao (Kota Sungai Penuh – Kab. Kerinci), harus dipertanyakan kebenaran spesifikasi pada RAB.
“Secara kasat mata tidak layak, mutu dan kualitas proyek perlu dipertanyakan serta menjadi catatan awal sebagai bahan pengusutan pihak berwenang terkhusus pihak penegak hukum,”Tegasnya sumber.
Selain pekerjaan PT Ponjen Emas, disorot juga pelaksanaan Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Kabupaten Kerinci yang berlokasi di Desa Koto Lebuh Tinggi, Kecamatan Siulak.
Proyek satu ini dilaksanakan Kontraktor dari CV. DUTA PANCA LAKSANA dengan Nilai Proyek Rp 9.152.000.778, (Rp.9, 152 Miliar).
Untuk Supervisi Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Kabupaten Kerinci
Konsultan oleh CV. Atrium Arsitek Konsultan Perancang dengan Nilai Proyek: Rp 541.834.290,- (Rp.541, 834 Juta).
Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh CV Duta Panca Laksana sepertinya tak jauh beda teknis dengan PT Ponjen Emas yang perlu menjadi catatan awal pihak berwenang.
Namun hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id belum diperoleh keterangan dari dua kontraktor pelaksana dan konsultan mega proyek Pembangunan Tanggul dan Normalisasi untuk pengendalian banjir di Sungai Batang Merao Kerinci. (Tim/Red)


















