Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

0

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional – Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar Rp.300 Triliun sangat menyita perhatian publik dan semua pihak.

Bahkan dengan anggaran ratusan triliun itu berefek pada pembangunan mulai tingkat Provinsi, Kabupaten dan Pemerintah Kota yang tergerus oleh anggaran efesiensi.

Saat ini, skema pembiayaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu diperkirakan kehilangan sekitar Rp.220 triliun sehingga pemerintah harus segera mencari sumber pendanaan baru agar pelaksanaannya tidak terganggu.

Peringatan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin menyusul putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang menegaskan anggaran MBG tidak lagi boleh dihitung sebagai bagian dari alokasi wajib pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN.

Menurut Zainul, selama ini struktur pembiayaan MBG masih sangat bergantung pada pos anggaran pendidikan.

Jika pemisahan dilakukan tanpa skema pengganti, kemampuan pendanaan program akan turun drastis.

“Kalau dana pendidikan yang sekarang dipakai MBG langsung dipisahkan, anggarannya turun sangat drastis. Dari sekitar Rp.270 triliun mungkin melorot dan  hanya tersisa Rp.30-an triliun,” kata Zainul di Kompleks DPR RI, Jumat (31/7/2026).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menegaskan putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga harus dilaksanakan.

Karena itu, pemerintah bersama DPR harus segera menyusun formulasi pembiayaan baru agar program tetap berjalan tanpa mengganggu amanat konstitusi mengenai anggaran pendidikan.

“Sudah menjadi putusan MK, jadi harus kita laksanakan. Pemerintah harus mencarikan solusi agar pembiayaan MBG tidak lagi mengambil dari dana pendidikan,” ujarnya.

Zainul mengingatkan pemindahan seluruh pembiayaan MBG ke sektor kesehatan juga bukan pilihan yang mudah.

Kapasitas anggaran kesehatan dinilai tidak cukup untuk menanggung kebutuhan program yang terus membesar.

Apabila sumber pendanaan tidak segera ditemukan, dampaknya dikhawatirkan tidak hanya mengurangi jumlah penerima manfaat, tetapi juga mengganggu operasional ribuan mitra penyelenggara MBG di berbagai daerah.

“Bagaimana dengan keberlangsungan penerima manfaat? Sekarang sudah sekitar 63 juta orang merasakan manfaat program ini. Kalau hanya mengandalkan anggaran kesehatan, pasti akan terjadi pengurangan penerima manfaat dan berpengaruh terhadap operasional sekitar 27 ribu mitra penyelenggara,” katanya.

Ia meminta pemerintah menghitung secara menyeluruh konsekuensi fiskal maupun sosial sebelum menetapkan sumber pembiayaan baru.

Mungkin kamu suka
Kritik Pedas Denny Indrayana atas Putusan MK soal MBG: Bapak Presiden, Anda Melanggar Sumpah Jabatan.

Sambut Putusan MK, Relawan Anies Minta Program MBG Jangan Dipaksakan dengan Potong Anggaran Pendidikan.(Tim Red).