Siasatinfo.co.id Luwu, – Kelakuan bejad remaja AL (19) dengan berpura – pura sebagai teman dekat bersama gadis baru usia 15 tahun, ternyata hanya sebagai tipuan belaka agar leluasa menguasai tubuh korban untuk dipaksa berhubungan intim.
Kejadian yang menimpa korban berujung kepolisian. Soalnya, selain korban berhasil diperkosa teman prianya, malah nyaris tubuh gadis 15 tahun digilir oleh teman – teman pelaku. terhadap tersangka pencabulan yang pada akhirnya, niat busuk tersebut berakhir ditangan Polisi
Seorang pemuda berinisial AL (19) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Minggu (6/10/2019), karena diduga memaksa seorang remaja berinisial SL (15) untuk berhubungan badan.
Kapolsek Walenrang AKP Rafli mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialami.
“Korban digauli pada Sabtu (5/10/20190) malam sekira pukul 23.30 WITA di toilet salah satu SMA di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang,” kata Rafli, saat dikonfirmasi awak media.
Sebelumnya, korban dijemput oleh pelaku sekira pukul 22.00 WITA di rumah neneknya di Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Pelaku kemudian membawa korban ke Desa Lalong. Diketahui pelaku dan korban berteman biasa.
“Setelah tiba di sekolah SMA tersebut, korban dibujuk dan kemudian dipaksa pelaku untuk membuka pakaian dalam toilet umum sekolah dan kemudian menggauli korban di tempat tersebut,” ucap Rafli.
Setelah pelaku menggauli korban, datang teman-teman pelaku juga hendak menggauli korban.
Namun, korban saat itu lari keluar dari dalam toilet sehingga hal tersebut tidak terjadi.
“Pelaku kemudian membawa korban pulang karena takut sebab korban saat itu terus menerus menangis,” ujar dia.
Polisi kemudian memeriksa sejumah saksi yakni kedua orangtua korban, UR (43) dan MP (36).
Korban sedang dilakukan pemeriksaan medis.
“Terhadap kondisi korban, kami juga melakukan koordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2A) Kabupaten Luwu untuk mendampingi korban saat dilakukan pemeriksaan,” tutur Rafli.(Sy/red).