Siasatinfo.co.id, Langsa – Sepasang PNS tercatat bekerja dikantor dinas kesehatan sedang indehoi alias asik wik wik dalam kamar sijanda Y (40) digerebek puluhan warga bersama pemuda, Jum’at malam (20/11/2020).
Peristiwa penggerebekan itu, lantaran kedua pasangan non muhrim sering ketauan pemuda terima tamu malam hari dirumah janda inisial Y dengan trik matikan lampu depan.
Janda Y (40) merupakan warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Kota Langsa, Provinsi Aceh, setelah digerebek ternyata pasangan lelaki E (43) merupakan mantan suami janda Y. Cinta bersemi setelah bercerai, ini rupanya dihati kedua sejoli.
Hal ini diketahui setelah ada pengakuan saat diinterogasi warga, bahwa Y dan E sebelumnya pernah berumah tangga. Namun, kini status kedua pasangan mesum ini telah bercerai.
Sedangkan, pria inisial E (43) warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, berstatus beristri. Sedangkan wanita Y (40) belum menikah alias masih berstatus janda kembang incaran para lelaki.
Pasangan mesum ini digerebek malam itu oleh pemuda setempat karena sudah lam menaruh curiga.
Warga lantas mengintai keberadaan pria yang datang ke rumah pasangan wanita, di Dusun Bahagia Gampong Geudubang Jawa itu.
Selama ini, warga sudah sangat gerah keberadaan pasangan lelaki E, yang sering datang ke rumah janda Y yang selama ini tinggal berdua dengan ayahnya yang sudah uzur.
Setelah diintai sekitar pukul 20.30 WIB, warga setempat langsung melakukan penggerebekan terhadap pasangan non muhrim itu.
Saat digerebek warga, keduanya sedang berada dalam di kamar berdua saja.
Selanjutnya, pasangan Y dan E ini langsung diamankan warga ke luar dari rumah.
Tidak lama, datang aparat kepolisian serta perangkat gampong setempat.
Menurut warga, saat digerebek ayah pasangan wanita ini sedang berada di dalam kamar. Dan tidak tahu jika ada tamu tak diundang (pasangan E) di kamar anaknya tersebut.
Bahkan, saat digerebek lampu kamar dan lampu depan rumah Y itu dimatikan. Supaya warga tidak bisa melihat langsung mereka di dalam rumah.
Selama ini, jika E hendak datang lampu depan rumah Y tersebut sering dimatikan. Supaya tidak terlalu mengundang curiga warga sekitar.
Tidak lama kemudian, perangkat desa setempat datang ke lokasi mengamankan kedua pelaku.
Sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya diserahkan ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH).
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Aji Asmanuddin, melalui Danton WH, Hery Iswadi, dilansir Serambinews.com membenarkan pihaknya malam itu mengamankan pasangan non muhrim Y dan E, yang sebelumnya ditangkap oleh warga di rumah janda Y (40).
Saat ini, pasangan Y dan E tersebut masih diamankan di Kantor Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa.(Red).