Diperas dan Genjot Paksa, Oknum Polisi Dilaporkan PSK ke Propam Polda

0
MIS (21) bersama Pengacara Charlie Usfunan saat melapor ke Bid Propam Polda Bali, Jum'at (18/12/20).

Siasatinfo.co.id, Bali, Viral – Seperti kata pepatah “Sudah Jatuh Ketimpa Tangga” kias ini tepat dialami oleh seorang wanita cantik inisial MS (21) berprofesi PSK online melalui aplikasi Michat dengan jurus merayu pelanggan pria hidung belang.

Belum saja melayani nafsu dan terima uang tips si pelanggan dikamar kostnya, eh keburu digerebek oknum yang mengaku Polisi.

Modus penggerebekan ternyata oknum Polisi tersebut malah memaksa untuk dilayani MIS, bukan untuk diinterogasi ke kantor Polisi.

Miris, puas genjot tubuh PSK di kamar kos, oknum polisi ini juga peras korban dengan meminta uang Rp 500 ribu. Karena tak di temukannya, akhirnya hp wanita panggilan tersebut di bawa pergi untuk jaminan.

Pelaku berinisial RCT alias Joey ternyata seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Bali.

Pemerasan yang di lakukan oleh oknum polisi itu, terjadi di sebuah kamar kos MIS di Denpasar, Rabu (16/12/2020).

Informasi diperoleh pada Rabu (16/12/2020) malam, MIS mendapat tawaran dari seorang pria hidung belang, melalui aplikasi Michat.

Setelah terjadi kesepakatan, mereka pun bertemu di kos MIS di kawasan Denpasar.

“Tamu saya itu masuk ke kamar kos saya. Tapi belum sempat main, tiba-tiba pintu kamar didobrak oleh seorang pria yang mengaku polisi,” aku MIS seperti dilansir  dari BeritaBali.com.

Peristiwa tersebut, berawal saat korban menjajakan dirinya melalui aplikasi MiChat karena terdesak masalah ekonomi, pada Selasa (16/12) lalu sekitar pukul 23:30 Wita.

Kemudian, tak beberapa lama ada pelanggan yang membooking korban. Setelah negosiasi pelanggan itu datang ke indekos korban di daerah Denpasar, Bali.

Lalu oknum Polisi yang akrab di panggil Joey itu, menggeledah isi kamar dan menyuruh tamu korban pergi.

Di dalam kamar itu tinggal mereka berdua, dan Joey memaksa MIS untuk melayani nafsunya.

Jika tidak mau, korban akan di bawa ke Polda Bali untuk di interogasi.

“Dia minta saya layani nafsunya,” beber MIS sambil menangis.

Setelah puas, Joey bukannya pergi tapi meminta uang ratusan ribu milik korban. Lantaran takut, korban pun menyerahkan smartphone miliknya.

Tak hanya itu, Joey juga meminta uang tebusan sebesar Rp. 1,5 juta, bila korban ingin mengambil smartphone-nya itu.

Merasa menjadi korban pemerasan, MIS yang tak terima akhirnya melaporkan Joey ke Bid Propam Polda Bali, Jumat (18/12/2020) sore didampingi pengacara.

Diakui MIS, Ia memulai profesi ini sejak tiga Minggu lalu, sebagai wanita panggilan di aplikasi Michat melayani pria siap bayar.(Red Sst).

Tinggalkan Balasan