Dinilai Bimtek Bodong, Kades Se- Kota Sungai Penuh Tertipu Pelayanan Hotel LTC Glodok Jakarta

0

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Aneh!! Anggaran belum tertuang dalam APBDES, seluruh Kepala Desa, Perangkat serta BPD Se Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi malah diperintah berangkat mengikuti pelaksanaan bimbingan teknis di Jakarta.

Sontak saja, kecurigaan maling anggaran Dana Desa tidak tertuang dalam APBDES berpotensi korupsi dan tentu menuai sorotan miring kalangan publik, bahkan kegiatan Bimtek ini disorot Bodong anggaran.

Ironisnya, kegiatan Bimtek ini selain dinilai bodong, para Kades sepertinya tertipu untuk kepentingan Politik Pilwako Petahana, Ahmadi Zubir, apalagi soal pelayanan hotel.

Informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Selasa (28/5/2024), mengungkapkan, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengganggaran, Pengelolaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa dengan aplikasi sistim keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.6, kini berpolemik.

“Semua Pemdes se-Kota Sungai Penuh harus ikut Bimtek yang diselenggarakan di Hotel LTC Glodok Jakarta Barat, bikin gerah dan kecewa.

Kami sangat kecewa terhadap Lembaga Pelatihan Nasional Indonesia (PelNasIndo) yang bekerja sama dengan Dinas Pemdes, karena pelayanan tidak maksimal,”ujar Salah seorang Kades.

Lanjut sumber lagi, dari Penginapan hingga perlengkapan acara dan makanan semua tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Kami telah ditipu, agenda Bimtek ini bukan semata membahas Siskeudes, tetapi sekedar mencari uang oleh Lembaga dan Pemdes terhadap Kades,”ungkapnya.

“Adapun setoran sebesar Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah) tiap orang, dengan jumlah peserta yang mengikuti lebih kurang 176 orang, menurut kami Bimtek sekedar formalitas saja, ada beberapa LSM yang ikut di lembaga tersebut dan bahkan yang ikut jadi panitia dari Kota Sungai Penuh, seharusnya bisa tempat di Sungai Penuh,”tandasnya.

Kepala Dinas PMD Kota Sungai Penuh Edri Penta, saat dikonfirmasi, awak media via WhatsApp, Sabtu lalu terkait Bimtek Kades se-kota Sungai Penuh masih bungkam.

Sementara Kabid PMD Kota Sungai Penuh, Dedi Gusrizal dan juga pihak Lembaga Bimtek masih tertutup.

Patut dicurigai, agenda Bimtek yang dianggap penting itu dinilai tidak efektif dan disinyalir hanyalah pemborosan uang desa disinyalir beraroma politik.

Perlu diketahui, anggaran untuk Bimtek setiap Desa tidak memiliki dan tidak ada dalam APBDes.

Kejagung RI telah mengingatkan kepada Aparatur Desa di seluruh Indonesia untuk tidak menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk kegiatan Bimtek.

Dan ini harus mempedomani Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023.(Dedi/Sef/Mul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini