Bias Kasus Kompol Yuni Cs, Personil Bareskrim Mabes Polri Mendadak di Tes Urine

0
Mabes Polri Gelar Tes Urine Anggota Bareskrim Direktorat Narkoba Pasca Kasus Narkoba Kompol Yuni dan Belasan Polisi.

Siasatinfo.co.id, Jakarta – Hebat! Bias dari tertangkapnya Kapolsek Asta Anyar, Kompol Yuni Purwanti bersama belasan anggota Polisi ditangkap oleh Propam Polda Jabar menjadi trending topik. Secara mendadak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo instruksikan gelar tes urine anggotanya.

Penangkapan Kompol Yuni Cs, diduga terlibat narkoba pada pesta Sabu di hotel. Buntut kejadian tersebut, sejumlah 87 orang anggota Bareskrim Dirtipidnarkoba di Mabes Polri mendadak tes uriene.

Pusdokkes bersama dengan Divisi Propam melakukan tes urine mendadak terhadap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, kegiatan dilaksanakan untuk mendukung program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Total, ada 87 personel yang menjalani tes urine.

“Kemudian secara mendadak dilanjutkan dengan tes urine kepada seluruh personel Dittipidnarkoba,” ujar Krisno dalam keterangannya.

Krisno menerangkan, anggota yang menjalani tes urine mendadak mulai dari Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, para kasubdit, para kanit, anggota Polri, dan seluruh PNS Dittipidnarkoba.

“Adapun hasil dari pelaksanaan terhadap personel Dittipidnarkoba seluruhnya negatif atau tidak ada indikasi telah terjadi penyalahgunaan narkoba,” kata Krisno.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada personel yang bertugas di sekitar tempat hiburan untuk dilakukan tes urine secara mendadak.

Tindakan ini dilakukan setelah Bid Propam Polda Jawa Barat menangkap belasan anggota Polsek Astanaanyar karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus penangkapan Kompol Yuni dan belasan anggota Polisi oleh Propam Polda Jawa Barat, bagai Gunung Es yang sedang mencair hingga kebongkahannya.(Ynr/Sst).