Siasatinfo.co.id Berita Kerinci,- Aneh! Sudah jatuh tempo 10 tahun masa pertanggungan wajib bayar terhadap Polis Ansuransi atas nama Ny Harmoni seorang PNS yakni, Guru di SMP Negeri 2 Sungai Penuh, sudah 2 tahun diabaikan pihak Bumi Putra terkesan adan indikasi penggelapan.
Pasalnya, Ibu Guru SMP Negeri 2 Kota Sungai Penuh, beralamat rumah di Jalan Prof M. Yamin, sudah dua tahun ini terus menagih polisnya sebesar Rp 50 juta belum dicairkan.
Namun, rengekan dan rasa mengemis pula Ny Harmoni menagih pihak Bumi Putra, untuk segera membayarkan uang Polisnya serta bonus premi dasar, tetap tidak diacuhkan hampir 2 tahun ini.
Menurut Ibu Armita adik kandung pemegang Polis Ny Harmoni ketika dihubungi Redaksi Siasat Info, Kamis (24/10/2019) sekitar pukul 11:00 wib, mengatakan kakaknya Harmoni sudah kesal dan bosan menagih,
“karena jawaban pihak ansuransi Bumi Putra selalu berjanji dengan seribu alasan, namun uang polis kakak saya 2 tahun usai jatuh tempo 29 Mei 2018 lalu, sampai saat ini belum dibayarkan.
“Kita sudah berupaya secara baik – baik berulang kali menanyakan kepada bapak Beni selaku kepala Bumi Putra disini. Jawabnya selalu menunggu dan sabar.
“Kita sudah tak berkesan lagi sama pihak ansuransi Bumi Putra, koq teganya mereka memperlambat pencairan polis milik orang,”imbuh Armita kesal pada pengakuannya di media siasatinfo.co.id.
“Selain tidak disiplin pihak Bumi Putra mencairkan polis nasabah, kantornya jam 09:00 wib pagi belum juga dibuka.
“Banyak nasabah pagi tadi menagih dikantor ansuransi, namun kosong petugas dan tutup. Jangan – jangan sengaja mereka mau menggelapkan uang polis yang sudah jatuh tempo pertanggungan,”ujar sumber siasatinfo.co.id nyelutuk.(Jm/red).