Gegara Lecehkan Siswi Diatas Motor, Kades Hendrin Dpt di Sungai Penuh Didenda Jutaan Rupiah

0
Hendrin Dpt, Kades Koto Keras, Kota Sungai Penuh - Jambi Terpaksa Didenda pada Kasus Pelecehan Seorang Siswi.

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Duhc! Sial bagi oknum Kades di Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi, gegara lecehkan seorang gadis berstatus masih pelajar sekolah, terpaksa bayar denda.

Nilai denda yang harus dia bayarkan pun tidak tanggung-tanggung hingga mencapai puluhan juta rupiah dari kocek celana oknum Kades Hendrin Depati.

Dia dinilai lakukan pelecehan terhadap seorang siswi, Kades Koto Keras Hendrin Dpt, terpaksa bayar denda.

Informasi yang dihimpun, Hendrin Kades lakukan pelecehan terhadap siswi EM saat diatas motor dengan kades.

Saat itulah terjadi aksi tak wajar dengan dugaan pelecehan terhadap gadis berinisial EM dilakukan. Gelagat tak senonoh itu dasar Hendrin Dpt dikenakan denda, seperti dilansir dari kerincitime.co.id.

Dalam surat perdamaian bermaterai 6000 itu, Hendrin Dpt bersedia membayar untuk denda hingga puluhan juta rupiah, seperti dilansir dari kerincitime.co.id partner siasatinfo.co.id.

Kades Koto Keras Hendrin Dpt saat di konfirmasi Minggu 17/01/2021 pukul 16.50 tidak ada jawaban, di telpon tidak diangkat.

Hingga berita ini dilansir, terkait dugaan pelecehan terhadap siswi EM, oknum Kades Hendrin belum dapat diperoleh keterangannya.(Dfi/Red).