Terkait Kasus Mobilisasi ASN di Merangin, Hari ini Indra Gani Sebagai Saksi Kunci Dipanggil Bawaslu

0
Salah satu oknum pejabat Pemkab Merangin yang dipanggil Bawaslu terkait kasus mobilisasi ASN di Merangin. Media Siasatinfo.co.id

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Terkait soal keterlibatan ASN Pemkab Merangin pada Pilgub Jambi, hari ini Selasa (5/1/21) Bawaslu Merangin kembali mengusut kasus tersebut dengan memanggil saksi kunci.

Mencuat kasus netralitas ASN di Kabupaten Merangin dalam Pilkada 2020, Rabu (30/12/2020), Bawaslu kembali memanggil ASN di Merangin untuk dimintai keterangan.

Gejolak diberbagai Pilkada saat ini dengan berbagai aksi unjuk rasa ke Bawaslu dan DKPP RI di Jakarta semakin sulit dibendung akibat dari tidak netralitasnya ASN di Merangin di Pilgub Jambi.

Pihak Bawaslu kemarin sudah mengirimkan surat panggilan kepada saksi kunci bernama Indra Gani. Dia merupakan  ASN di lingkup Pemkab Merangin yang akan dimintai keterangan hari ini, Selasa 5 Januari 2020.

Diakui Indra Gani dirinya dipanggil Bawaslu hari ini. Undangan Bawaslu diterimanya Senin sore hari kemaren.

“Memang ya, sudah ada suratnya. Hari ini saya diminta hadir ke Bawaslu,”kata Indra Gani.

Terkait soal undangan tersebut, Ia menyebut akan dimintai informasi mengenai dugaan mobilisasi dan netralitas ASN Merangin di Pilgub Jambi.

“Sebetulnya apa yang saya lihat, dengar dan rasakan sudah saya sampaikan. Tapi, mungkin perlu penambahan informasi lagi,” ujarnya kepada awak media.

Sebagai saksi kunci, Indra Gani mengaku akan membeberkan kasus ini, agar semuanya terang benderang.

Jika ini bebar-benar diungkapkan secara jujur oleh Indra Gani, soal mobilisasi dan netralitas ASN Merangin di Pilgub Jambi, tentu kasus ini akan berimbas pada pasangan Pilgub Haris – Sani nantinya.(Bay/Red).