Siasatinfo.co.id Berita Muara Bungo – Seorang ibu muda warga kelahiran asal Kerinci saat ini berdomisili di Muara Bungo, menjadi korban penipuan pedagang online di Media Sosial akun milik IG dan WA.
Berhasil dihimpun siasatinfo.co.id, Selasa (21/7/2020) kejadian penipuan pedagang online terjadi pada Jum’at (3/7/2020), saat itu korban Novita Nova (35) tergiur dengan tawaran harga murah barang berupa pakaian wanita di Medsos.
Lalu, korban Novita (35) dengan rasa kepercayaan penuh mentransfer uang senilai harga barang pesanan.
Tepatnya, Jum’at (3/7/2020) korban mengirim uang dari rekening Bank BNI No Rek:0840669688 sebesar Rp.556.500,-dengan tujuan Bank BTPN No.Rek: 90180042159, atasnama Matilda Movi,
Selanjutnya, korban transfer lagi ke Bank BTPN dengan nomor Rekening 90340058811 An. Ujang Suherlan Apandi dengan jumlah jutaan rupiah. Namun barang pesanan yang ditunggu – tunggu hingga saat ini belum juga datang.
Merasa tertipu, korban Novita Nova (35) melaporkan secara resmi ke Reskrim Polsek Muara Bungo, Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 13:00 WIB.
Atas laporan korban penipuan itu, pihak Polsek Muara Bungo melayani proses hukum lebih lanjut. Usai pengaduan korban di Reskrim Polsek, Novita diberikan STPP ( Surat Tanda Penerima Pengaduan ), No. STPP/113/VII/2020/Jambi/Res Bungo/Sektor Ma.Bungo.(Ft/Red).