Viral, Pria Bawah Umur Dipukuli Sejumlah Anggota Brimob Depan Masjid, Polri Pastikan Tidak Ada Yang Tewas Pada Insiden Pemukulan Itu

0

Peristiwa pemukulan dalam video viral, disebut berada di dekat masjid Al Huda, Kampung Bali, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Kemarin telah mengecek langsung ke lokasi dan memang dapat dipastikan lokasi kejadian berada di samping masjid Al Huda, tepatnya berada di Jl. Kp Bali XXXIII No 3, RT 2 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polri mengatakan peristiwa dalam video tersebut faktanya adalah penangkapan salah seorang perusuh di lokasi dekat masjid Al Huda oleh Brimob. Dan perusuh tersebut masih hidup. Kejadian itu sendiri terjadi pada Kamis (23/5) pagi. Polri menegaskan narasi dalam video yang viral di Twitter adalah tidak benar alias hoax.

Viral video berkonten dan narasi seolah-olah kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia akibat tindakan aparat. Kenyataannya orang yang dalam video tersebut adalah pelaku perusuh yang sudah kita amankan atas nama Andri Bibir,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/5/2019) dini hari.
Polisi menuturkan Andri Bibir, saat kerusuhan pada 22 Mei 2019, menyuplai batu-batu besar untuk para demonstran yang hendak membuat suasana kacau.
Andri juga membantu menyediakan air bilas untuk para demonstran yang terkena tembakan gas air mata dengan maksud agar kerusuhan berlanjut.

“Dalam kerusuhan tanggal 22 Mei menyiapkan berbagai macam properti yang dia gunakan dalam rangka untuk melakukan kerusuhan dan penyerangan terhadap petugas antara lain batu. Batu itu disiapkan tersangka Andri Bibir untuk disuplai kepada teman-temannya yang melakukan demo. Demo ini tidak spontan, artinya by setting untuk menciptakan kerusuhan,” jelas Dedi.

“Dia juga menyiapkan jerigen berisi air agar teman-temannya yang terkena gas air mata bisa cuci muka dengan air di jerigen ini,” sambung dia.

Lalu mengapa Andi sampai dipukuli beramai-ramai? Menurut Dedi, aparat melakukan tindakan represif terhadap Andri karena pria 30 tahun tersebut berupaya kabur saat hendak diamankan.

“Andri Bibir ini waktu lihat anggota, langsung dia mau kabur karena merasa salah. Ketakutan dia. Dikepung oleh anggota pengamanan,” jelas Dedi.

Saat ini Andri mendekam di Rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum selanjutnya.(red*).