Siasatinfo.co.id, berita Pontianak,-Lagi, terciduk giat razia pasangan mesum di setiap kost di gelandang Sat Pol PP ke Pengadilan Negeri untuk menjalani sidang Tipiring.
Terjaring razia tersebut, sebanyak 13 orang terdiri dari 6 wanita, dan 7 pria diamankan oleh Petugas Satpol PP Pontianak saat menggelar razia indekost, seperti dilansir media setempat.
Mereka terjaring razia petugas dari 5 indekost berbeda, yang terciduk pada giat razia sudah 2 kali operasional. Hal ini tak lepas dalam rangka menegakkan Perda Ketertiban Umum Kota Pontianak.
Ke 5 pasangan tidak sah dan 3 orang yang kedapatan sedang ngamar tersebut, saat ini sedang berada di pengadilan negeri Pontianak untuk menjalani sidang Tipiring, Rabu (8/5/2019).
Menurut Rita Marlita, Petugas Satpol PP kota Pontianak menuturkan, bahwa dari 13 orang yang di amankan terdapat di antaranya satu kamar di huni 3 orang dan sisanya kedapatan sedang berduaan di dalam kamar tanpa bisa menunjukan bukti pasangan yang sah.
Pada Razia Kos hari ini, Rita mengatakan seluruhnya berjalan lancar, dan saat diamankan ke 13 orang ini tak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif.
“Pas diamankan semua nurut, Ndak ada yang ngelawan,” tuturnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Pontianak, Rabu (8/5/2019).
Giat razia seperti ini akan terus berlanjut selama bulan suci Ramadhan, hingga menjelang lebaran.(* Red).