Siasatinfo.co.id, Berita Merangin,-Perbuatan asusila oknum Guru terhadap Siswinya, disalah satu SMA di Kabupaten Merangin – Bangko, baru – baru ini heboh karena perbuatan tabu itu diketahui orang tua siswa, yang berujung ke Polisi.
Atas kejadian ini, dunia Pendidikan Merangin tercoreng oleh ulah oknum guru tersebut yang sudah memiliki keluarga. Pasalnya, seorang guru di SMA Merangin, dilaporkan ke Mapolres Merangin karena telah mencabuli muridnya.
Beberapa informasi yang diperoleh siasatinfo.co.id, kejadiaan intim antara oknum guru dengan siswanya lantaran kepergok oleh pemilik cost.
Diketahui oknum guru tersebut, berinisial HS (31), sehari-hari bertugas sebagai pengajar disalah satu SMA ternama di Kabupaten Merangin.
Sedangkan muridnya, berinisial TR (17), merupakan siswa baru menginjak bangku kelas dua SMA.
Terungkapnya intim kedua pasangan ini bermula ketika, HS dan TR diketahui menjalin hubungan percintaan sejak beberapa waktu lalu.
Sejak jalinan cinta terlarang tersebut, HS dan TR telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali, pertama di sekolah dan kedua dilakukan di kamar kost milik TR pada 2 Agustus lalu.
Sedang asyik mamadu kasih dalam kamar cost siswa TR (17), tak disangka – sangka diketahui oleh pemilik kost, sehingga perbuatan keduanya dilaporkan kepada orang tua siswa.
Mendapat laporan dari pemilik cost, orang tua TR sangat marah dan tak terima atas perbuatan oknum guru HS (31).
Tak terima perlakuan HS terhadap anak mereka yang masih sekolah itu, pelaku HS juga diketahui telah memiliki keluarga, sehingga HS dilaporkan ke Mapolres Merangin.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Kasat Reskrim, Iptu Khairunnas, membenarkan adanya laporan orang tua siswa. Namun, pihaknya sedang memburu oknum guru HS yang masih kabur.
“Laporannya sudah kami terima, sekarang kami masih mencari keberadaan pelaku,” ujar Kasat.
Sementara itu, status oknum guru HS (31) apakah sebagai tenaga honorer atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), belum diketahui secara pasti, hingga berita ini dilansir siasatinfo.co.id.(jm/red).