
Siasatinfo.co.id, Merangin – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau ilegal di Check Dam Semayo, Rantau Panjang, Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin marak, aparat penegak hukum terkesan tutup mata.
Walau PETI sudah banyak menelan korban nyawa, namun pelaku tambang emas ilegal semakin hari semakin banyak karena ada dugaan tidak pernah ditertibkan oleh aparat keamanan.
Hasil investigasi Awak Media Siasatinfo.co.id, Sabtu (26/9/20), menelusuri guna mencari kebenaran informasi mendatangi lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Check Dam Semayo Rantau Panjang Tabir, Tim menemukan beberapa titik lokasi lagi melakukan beraktivitas kegiatan tambang emas.
Menurut informasi yang di himpun dari beberapa sumber, di duga ada beberapa pemain tambang emas tanpa izin (PETI) sampai saat ini masih berjalan.
Salah seorang Warga setempat mengatakan pertambangan emas tanpa izin (PETI) ilegal ini sudah sangat mengkwatirkan kerusakan lingkungan.
“Proses pengolahan hasil tambang emas karena menggunakan Mercuri (Air Raksa) sebagai media menyatukan emas dan pemisahan dari material lain selain emas tersebut, berpotensi merusak lingkungan,” terang Warga
Menurut Warga lainnya berpotensi merusak lingkungan, pencemaran juga berdampak pada ekosistem dan kesehatan manusia karena sedotan sangat berbahaya dan pencemaran lingkungan akibat limbah Mercuri sering kali menjadi sorotan.
“Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu pihak kepolisian Polres Merangin untuk menangkap tambang emas ilegal itu,” pungkasnya. (Bayhakie).