Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masih maraknya praktik tambang emas ilegal (PETI) Kabupaten Merangin Khususnya Kecamatan Tabir Lintas Desa Tambang Baru, amannya aktivitas tersebut di diduga ada pelindung (backing) penguasa dan aparat.
Tim investigasi media ini dilapangan mencatat ada sekitar 5 titik aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut yang hingga kini belum tersentuh aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang diterima Media ini ada sekitar 5 titik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Tabir Lintas, tersebar di sejumlah wilayah Kecamatan Tabir Lintas diantaranya yaitu desa Tambang Baru dan Desa Mensango. “Sejauh ini belum tersentuh atau tindakan serius dari aparat penegak hukum. Kuat dugaan tambang ilegal ini ada bekingan nya,”ujar sumber.
Melalui Media ini warga setempat menyampaikan, agar aparat penegak hukum untuk segera melakukan penindakan.”Kita tidak ada kewenangan menindak” ujar warga.
aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas mendapati kegiatan tambang ilegal milik perorangan tersebut, sedang beroperasi di areal dekat dengan perkampungan.
Parahnya lagi lokasi tambang tersebut hanya berjarak sekitar 50 meter dari Jalan Lintas Sumatera.(Bayhakie).