Suap Dana Proyek, Wali Kota Medan Dzulmi Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

0

Siasatinfo.co.id Jakarta,-Kembali lagi, Tim KPK menambah inventarisir pejabat terjaring sebagai pelaku koruptor dengan terima suap uang proyek, yaitu Wako Medan bersama Kadis PUPR Isa Ansyari dan satu orang bagian Protokolernya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Dua orang itu adalah Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar dan Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari.

Tersangka ditetapkan KPK, Dzulmi dan Syamsul diduga sebagai penerima suap. Sementara, Isa diduga sebagai pemberi suap.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2019).(yn/red).

 

Tinggalkan Balasan