Siasatinfo.co.id Jambi – Terkait soal adanya dugaan penyimpangan dan penyelewengan pembangunan perkantoran Bupati di BukitĀ Tengah Kabupaten Kerinci, pihak Kejaksaan Tinggi Jambi, resmi ditutup dan dihentikan penyidikannya.
Putusan menghentikan penyidikan pembangunan kawasan perkantoran pemerintahan Kabupaten Kerinci diambil pihak Kejati Jambi, sudah sangat tepat sekali. Agar kelanjutan pembangunan kantor Bupati tidak menjadi alasan oleh Pemkab Kerinci lagi.
Menurut Aspidsus Kejati Jambi Aksyam mengatakan, terkait soal adanya kasus Bukit Tengah ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak secara marathon dan panjang.
Lebih lanjut, kata Aksyam, pihaknya juga telah melakukan pengujian bersama ahli mekanika tanah dari Institut Teknologi Bandung (ITB), dengan disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengujian bahkan dilakukan sampai dua kali.
“Kesimpulan mereka dari ahli ITB, pembangunan layak untuk dilanjutkan,”ujar Aksyam saat jumpa pers bersama Kajati Jambi Andi Nurwinah, Kamis (12/12/19).
Lebih jauh pada kesempatan itu AksyamĀ juga menyampaikan, berdasarkan hasil pengujian ahli ITB tersebut, pihaknya menghentikan proses penyidikan.
“Jadi kami hentikan penyidikannya,” pungkasnya, menutup jumpa Pers ya ng sengaja digelar oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jambi .(Dzr/Red).