Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Proyek pengadaan unit alat berat di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sungai Penuh tahun 2019,senilai Rp. 6 Miliar yang merupakan dana Hibah Provinsi Jambi diduga terjadi mark up anggaran.

Informasi yang dihimpun Mini Wheel Escavator 5,4 ton dengan harga Rp. 1.030 Miliar, Mini Whell Escavator 4,7 ton dengan harga Rp. 970 Juta, Mini Wheel Escavator 3,8 ton dengan harga Rp. 955 Juta.
Beckhoe Loader 4,7 ton dengan harga Rp. 970 Juta. Dan beberapa alat berat lain dan sejumlah Dumptruk.
Dari semua item harga pengadaan tersebut, diduga terjadi indikasi markup, hal ini diungkapkan oleh Ketua LSM Perisai Kobra John Afriza. “dari hasil data yang kita input, selisihanya jauh, padahal merk yang kitacek itu merek paling bagus” ungkapnya.
Hingga berita ini dilansir siasatinfo.co.id selasa 21/04/2020, Martin selaku Kadis PUPR Kota Sungai Penuh belum dapat diperoleh keterangannya.(Jm/red).