PDAM Tirta Sakti Gembleng DPRD Kerinci ke PDAM Tirta Bhagasasi Cikarang Pusat

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Menindaklanjuti tiga perda yang diusulkan pihak PDAM Tirta Sakti ke DPRD Kerinci yaitu, Perda Penyertaan modal Pemkab Kerinci ke PDAM, Perda Perlindungan Air Baku dan Perda Perubahan Badan Hukum PDAM menjadi Perumda.

Untuk itu, PDAM Tirta Sakti menggembleng Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci lakukan Kunjungan Kerja ke PDAM Tirta Bhagasasi Cikarang Pusat Bekasi, Senin 16/12/2019.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Yuldi Herman pimpin kunjungan tersebut didampingi Direktur Utama PDAM Tirta Sakti Andi Tri Putra.

Kunker bersama DPRD Kabupaten Kerinci di Bekasi ini adalah memenindaklanjuti tiga Perda yang telah diajukan oleh PDAM Tirta Sakti ke DPRD.

Menurut Direktur Utama Andi Tri Putra, tata pengelolaan PDAM kedepannya mesti dikelola secara profesional dengan tata kelola yang lebih baik dan memuaskan bagi konsumen.

“Masukan positif regulasi pengolaan PDAM dan bagaimana meningkatkan tata kelola PDAM yang lebih baik lagi kedepannya,” ungkapnya.

Bukan itu saja kata Andi Tri Putra, untuk penyertaan modal PDAM harus bisa melanjutkan hibah MBR untuk masyarakat berpenghasilan rendah sampai tahun 2024.(red)