Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Pasca lengser dari Kadis PUPR Kabupaten Kerinci Jambi, Haji Harmin Spd MM, dugaan rekening gendut berhasil meraup sukses fee proyek 4 persen senilai Rp 132 Milyar, kini menjadi buah bibir di semua kalangan.
Gonjang-ganjing bagi-bagi kue proyek PUPR Kerinci 2019, hingga permainan Fee yang jumlahnya luar biasa dan nilainya cukup pantastis masuk kantong Haji Harmin.
Pengakuan salah seorang Rekanan, ada setoran Fee 4 persen ke mantan Kadis PUPR Kerinci Harmin itu.
Ketua LSM Perisai Kobra John Afriza mengaskan agar penegak hukum mengaudit harta kekayaan Harmin mantan Kadis PUPR itu.
“jika memang benar fee proyek yang disetor untuk Kadis 4 persen, sementara nilai proyek di Dinas PUPR 2019 sebesar Rp. 132 Miliar, ya kira-kira yang masuk kantong Kadis Rp. 5 miliar” ungkapnya.
Bukan hanya Kadis yang disebut-sebut menerima, Fee juga mengalir ke PPK, PPTK, PHO, Pejabat pengadaan juga diduga menerima dengan jumlah bervariasi.
“kita minta kekayaan Harmin mantan Kadis PUPR Kerinci diaudit oleh penegak hukum” tegas John Afriza.
Hingga saat ini dugaan bagi-bagi kue proyek dengan pembayaran uang fee ke sejumlah pejabat itu belum terendus oleh pihak penegak hukum.
Haji Harmin mantan Kadis PUPR Kerinci hingga berita ini dipublish belum dapat dikonfirmasi, kabarnya Harmin tinggal di ladang wilayah Batang Merangin. (Rt/red).