Niat Antar Paket ke Lapas, Tukang Ojek di Bangko Diamankan Petugas Lapas Karena Sabu

0
Tukang Ojek Inisial N warga Dusun Bangko saat digeledah petugas Lapas kelas II Bangko dengan paket yang berisi Narkoba jenis Sabu - Sabu. Media Siasatinfo.co.id
Akibanya, seorang tukang ojek inisial N terpaksa berurusan dengan Petugas Lapas dan Polisi karena keteledorannya membawa sebuah paket berisi narkotika jenis Sabu – Sabu untuk seorang Napi bernama Adi Wijaya.

Peristiwa ini terendus oleh petugas Lapas kelas II B Bangko yang berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Shabu kedalam Lapas, Sabtu (28/8) sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Terungkap kasus dengan modus pura-pura antar paket ke Lapas oleh seorang tukang ojek berinisial N di perintahkan oleh seseorang dari loket travel yang berada di wilayah Kelurahan Dusun Bangko kabupaten Merangin.

Spontan si tukang ojek tanpa merasa curiga isi paket tersebut, N langsung mengantarkan paket tersebut ke Lapas Kelas 2 B Bangko.

Tak tinggal diam, petugas lapas langsung melakukan penggeledahan paket yang dibawa tukang ojek yang berinisial N langsung di periksa oleh petugas lapas.

Karena merasa curiga, seluruh paket yang dibawa N digeledah dan ditemukanlah satu paket narkotika jenis shabu di dalam sebuah makanan ringan.

Terduga kurir  lalu di interogasi petugas lapas karena narkotika itu di antar untuk narapida Adi Wijaya tahanan kasus narkotika.

Pelaku di amankan petugas dan mengakui jika barang haram tersebut milik A Latif kasus narkotika pindahan Lapas Jambi.

Sementara Erwan Prasetyo Kalapas kelas 2 Bangko menyebutkan bahwa kasus peredaran narkotika jenis Sabu ini digagalkan petugasnya saat tersangka N akan menyelundupkan barang haram saat mau bezuk temannya.

“Ya tadi pagi petugas kita mengamankan paket berisikan narkotika jenis sabu – sabu.

“Untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut, barang bukti dan Napi selaku penerima sudah kita serahkan ke tim penyidik Polres Merangin,”beber Kalapas Erwan Prasetyo kepada awak media. (Bay/Sst)