Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Setelah ramai diberitakan sederetan Media Online terkenal di Kerinci, kemarin Rabu (1/4/2020), bahwa Adi Poernomo oknum anggota Dewan DPRD Kerinci ditagih utang oleh Irmanto mantan Wakil Ketua DPRD Kerinci 2014 itu, malah berdalih bukan utang tapi untuk uang saksi pencalegkan 2014 sebanyak 35 juta.
Menurut Irmanto, uang cash sebanyak Rp 35 Juta diberikan kepada Adi itu bukan untuk uang saksi – saksi Calon Legislatif tahun 2014, tapi murni pinjaman atau utang piutang.
“pintar juga Adi Pornomo ini berdalih. Apa hubungannya dengan uang saksi pencalegkan.
“Dia Caleg Daerah dari Partai PDI Perjuangan untuk Kabupaten Kerinci, sedangkan saya Caleg dari Partai Demokrat untuk DPRD Provinsi,”terang Irmanto.
Dikatakan lagi oleh Irmanto, mestinya Adi Poernomo kalau memang sebagai anggota dewan yang terhormat, yahc secara jentlemen bicarakan secara baik – baik bukan malah ngelak dari kejaran saya,”ujarnya.
“Saya akan tunggu sampai dia masuk ke kantor DPRD Kerinci besok. Dia kira saya mengemis ya? saya hanya tagih hutang dia dengan saya. Kapan perlu kita bikin ribut di kantor DPRD biar semua tau tentang etika bergaul,”tandas Irmanto emosi soal dia dituding dibantu Adi P sebanyak Rp 15 juta karena rasa kasihan.
Sementara itu, oknum dewan Adi Poernomo malah mengirimkan klarifikasi via WhatsApp soal kejelasan uang yang pernah diterimanya untuk uang saksi bukan utang ke media lain, sontak bikin Irmanto naik pitam. (Jm/red).