Nah kan.? Akhir Jabatan Adirozal Habis, Dapat WDP Bukan WTP, Temuan BPK Rp.15,7 M, SPPD Bodong 1,3 M

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Nah Kann.?? Seperti kata pepatah, “Setitik Nila Rusak Susu Se Belanga” begini rupanya yang terjadi di lingkungan Pemkab Kerinci saat ini yang jadi momok dan trending di beritakan, sontak disepanjang warung kopi hangat diperbincangkan.

Mulai tercatat sejarah betapa suram di akhir jabatan Adirozal habis, bukannya dapat tongkat estafet raih opini WTP malah terpaksa menerima penghargaan WDP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Pertanyaannya.? WTP 4 kali berturut-turut benar murni apa tidak.? Buktinya saat ini Pemkab Kerinci dapat WDP Bukan WTP, Temuan BPK Rp.15,7 M, SPPD Bodong 1,3 M tak terkoreksi.

Jelang akhir masa jabatan Bupati Kerinci Adirozal habis bulan Desember 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci tidak lagi mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI, tapi Pemerintah Bupati dua Periode ini di selimuti miliaran temuan BPK.

Parahnya, Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pusing tujuh keliling pasca keluarnya hasil temuan BPK, kerugian Negara atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) sebesar Rp. 15.732.537.382,-.

Berdasarkan temuan BPK RI, dalam realisasi Belanja Pegawai dan Beban Pegawai pada LRA dan LO Tahun 2022 sebesar Rp. 440.597.804.755. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp. 15.732.537.382 merupakan Belanja Tambahan Penghasilan ASN yang belum mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Perjalanan Dinas Bodong Rp. 1,3 M, Bukan hanya temuan TPP, Pemerintah Kabupaten Kerinci juga menemukan Beban Perjalanan Dinas Dalam Daerah sebesar Rp. 44.795.948.984,00, di antaranya sebesar Rp1.318.778.371,00 merupakan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri yang tidak dilaksanakan dan tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban atau bodong.

Permasalahan tersebut terjadi di 45 SKPD dari 46 SKPD yang ada di Pemerintah Kabupaten Kerinci, sehingga Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Beban Perjalanan Dinas Dalam Daerah lebih saji sebesar Rp. 1.318.778.371,00 yang tidak dapat dikoreksi. Atas kedua hal tersebut Pemerintah Kabupaten Kerinci belum melakukan pemulihan atas hal tersebut.

Temuan tersebut belum termasuk temuan lainnya, seperti temuan di pekerjaan proyek dan lainnya.

“Perlu kita sorot tim Keuangan Pemerintah Kabupaten Kerinci, sepertinya tidak memiliki kemampuan yang baik, sehingga terjadi banyaknya temuan BPK.

Dan kita perlu pertanyakan apa peraihan WTP berturut-turut tahun sebelumnya murni atau ada permainan mata,” Aktifis Mulyadi sambil tersenyum kepada Siasatinfo.co.id. (Ncoe/Red)