Makin Panas, Kapolda Jambi Ditantang Aktivis Kerinci Tangkap Ahmadi Zubir Eks Walikota Sungai Penuh Serta Kroninya

0

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Pasca pelaporan resmi Ahmadi Zubir mantan Walikota Sungai Penuh bersama kroninya pada 29 Februari 2024 setahun silam, terkait dugaan kasus Tindak Pidana Money laundering kini terus bergulir dan masih tetap menuai sorotan publik.

Bahkan kini makin panas, sebab aktivis senior Kerinci, Zoni Irawan tantang Kapolda Jambi yang baru tangkap Ahmadi Zubir dan Kroni-kroninya yang diduga kuat terlibat dalam kasus TPPU yang berindikasi merugikan keuangan Negara sekitar Rp 15,7 Milyar.

Adapun kasus yang telah dilaporkannya sekitar setahun yang lalu diantaranya kasus dugaan Jual Beli jabatan, fee proyek dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang laporan pengaduannya diterima langsung oleh IPDA Nunung Sulastri staff Kapolda Jambi waktu itu.

Hal ini disampaikannya ke awak media pada Senin (14/4/25). “Ya, kasus ini sudah kami laporkan pada tanggal 29 Februari 2024 lalu.

Bahkan, sudah 1 tahun kasusnya telah kami laporkan, sampai kini kabar terakhir sudah 27 orang saksi telah diperiksa berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polda Jambi tanggal 22 Mei 2024 yang ditanda tangani AKBP Ade Dirman (Kasubdit III) Dirreskrimsus Polda Jambi,” ucap Zoni.

“Adapun kasus yang kami laporkan antara lain dugaan Jual Beli Jabatan, fee proyek dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp.15,7 Miliar,” ujar Zoni yang juga merupakan salah satu Pelapor kasus ini.

“Jika nantinya kasus dugaan TPPU dalam Penyelidikan dan Penyidikan Polda Jambi ini terbukti benar, kita minta Kapolda Jambi yang baru Bapak Irjen.Pol.Krisno Halomoan Siregar untuk segera tangkap Ahmadi Zubir dan Kroninya,” ujar Zoni yang juga salah satu pelapor di Polda Jambi.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus dugaan suap jual beli jabatan, fee proyek dan TPPU yang diduga dilakukan mantan Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir juga diduga melibatkan Herlina PNS di lingkup Pemkot Sungai Penuh yang merupakan istri Ahmadi Zubir eks Walikota Sungai Penuh.

Selain itu, terkait kasus Gratifikasi dan TPPU dalam pembelian SPBU Kumun milik eks anggota DPR-RI Murady Darmansyah sebesar Rp15,7 M itu, turut diduga melibatkan Rucita Arfianisa anak kandung Ahmadi Zubir.

Rucita saat ini merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi dari Periode 2024-2029 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Bukan hanya itu saja, Adrizal Adnan adik Ipar Ahmadi Zubir anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024 – 2029 dari Partai Amanat Nasional (PAN) kuat dugaan juga ikut terlibat dalam kasus TPPU ini.

Namun hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, Selasa (15/4/2023), Kapolda Jambi Irjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar belum diperoleh keterangannya soal dugaan pencucian Ahmadi Zubir serta kroninya.(Ddi/Mul/Red)