Lengket Tangan Pemandi Mayat di Kemaluan Jenazah PSK, Ulama Hukum Pemandi Karena Qadzaf

0

Siasatinfo.co.id,berita Islami,-Pelayat jenazah beserta Ulama pada saat pemandian jenazah seorang wanita PSK sangat terkejut dan menghebohkan warga,  karena dari tempat pemandian mayat terdengar suara ribut sangat menarik perhatian para taqzim dan takziah.

Kisah nyata yang terjadi di zaman Imam Malik ini, diceritakan ada seorang wanita yang sangat buruk akhlaknya.

Dia selalu tidur bersama lelaki dan tidak pernah menolak ajakan lelaki.Sehingga tiba lah pada hari kematiannya, ketika dia dimandikan oleh seorang wanita yang memang kerjanya memandikan mayat.

Namun, tanpa terduga tiba-tiba tangan si pemandi mayat itu terlekat pada kemaluan mayat wanita itu dan tidak mau terlepas.

Semua penduduk dan ulama gempar dengan kejadian tersebut. Bagaimana tidak, tangan si pemandi mayat terlekat sehingga semua orang yang hadir di situ mati akal untuk melepaskan tangannya dari mayat wanita tadi.

Ada 2 cara untuk menyelesaikan masalah itu yakni, (1). Memotong tangan wanita pemandi mayat. (2). Kubur kedua wanita itu sekaligus dalam tanah.

Atas kejadian yang membuat gusar itu, Akhirnya mereka memutuskan untuk meminta pendapat dari Imam Malik.

Sementara, Imam Malik bukan orang yang gampang memberi fatwa. Pernah suatu ketika, Imam Malik mendapat 40 pertanyaan, tetapi yang dijawabnya hanyalah 5.

Ini menunjukkan akan berhati-hatinya dan betapa sensitifnya beliau dalam menjawab masalah agama.

Kemudian Imam Malik bertanya kepada wanita si pemandi mayat itu. Bahwa, adakah dia berkata apa-apa kepada mayat tersebut sewaktu memandikannya.

Wanita pemandi mayat itu berkata bahwa dia pernah mengatai mayat tersebut sewaktu membersihkan tubuhnya, “Ya Allah.. Berapa kali tubuh ini telah melakukan zina?”

Imam Malik berkata “Kamu telah menjatuhkan Qadzaf (tuduhan zina) pada wanita tersebut, sedangkan kamu tidak mendatangkan 4 orang saksi. Maka kamu harus dijatuhkan hukuman hudud 80 kali karena tidak bisa mendatangkan saksi.”

Setelah wanita pemandi mayat itu dikenakan hukuman 80 sabetan maka terlepaslah tangannya dari mayat tersebut.

Berdasarkan kisah di atas, hendaklah kita senantiasa menjaga lidah kita.

Jangan sembarangan membuat fitnah atau bersangka buruk dengan orang lain.

Jaga lidah jangan sebarkan fitnah, jangan bersangka buruk dengan kuasa Allah Taala.

Kalau kita tahu dia itu seorang pelacur sekalipun, tapi kalau tak pernah lihat perbuatan maka kita dilarang menuduhnya berzina.

Kisah tentang Pemandi Mayat ini sudah semestinya dijadikan sebagai pelajaran dan iktibar.

Karena itu ingatlah, apabila kita membantu menyebar sesuatu kebohongan atau perkara buruk dalam masyarakat atau negara, yang mana kita tidak menyaksikan dan tiada saksi, maka tunggulah suatu hari nanti balasan yang kita terima. Wallahu A’lam (kabarmakkah.com/youtube).