Kempleng Kp6 Margo Disebut Pemodal Tambang Emas Ilegal di Tambang Baru Tabir Merangin

0

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Mencuat dan jadi sorotan soal Aktivitas Tambang Emas Ilegal milik Kempleng Kp6, Alamat depan Bank BRI UNIT MARGOYOSO, Jalan Poros Rt. 01 Rw.01, Desa Sumber Agung sepertinya masih berani beroperasi tanpa takut petugas keamanan.

Diketahui KP6 Pasar Margoyoso, aktivitas Tambang Ilegal miliknya itu berlokasi Jl. samping rumah Sukro, timbangan buah kelapa sawit, di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin masih melenggang bebas tanpa adanya rasa takut.

Terpantau pada Sabtu 10/7/21 sekira pukul 11:00 wib, aktivitas Tambang Ilegal milik Kempleng Kp6 tersebut makin menggila.

Terbukti ketika team media ini saat Investigasi kelapangan terlihat Excavator jenis Hitachi sedang mengupas tanah menggali lobang agar lebih mudah disedot oleh Mesin Diesel sebagai alat produksi Emas Ilegal milik Kempleng Kp6l itu.

Ketika ditanya pemilik Alat Excavator jenis Hitachi, Kempleng menjawab alat itu kepunyaan Bos berinisial (HM). Bahkan dia mengaku kalau alat itu disewanya per jam untik penggalian tanah. Tak hanya bebas kerja, alat Excavator pun seperti dikawal oleh seorang lelaki yang berinisial (PN).

Tim Media ini hanya meliput dampak dari aktivitas tambang yakni,  jalan menjadi licin dan bencana banjir pun selalu mengintai warga sekitar dilokasi tambang emas itu.

Melalui Media ini, pihak APH Sektor setempat diminta untuk segera bertindak tegas terkait penegakan hukum aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dituding menjadi penyebab terjadinya banjir dan longsor di wilayah sekitar.

Pasalnya, meski sudah menutup sejumlah lubang penambangan dan menyegel alat berat namun sejauh ini APH belum mengamankan satu orang pun yang dianggap bertanggung jawab maupun terduga Pelaku maupun Pemodal.

“Kami belum melihat ketegasan dan penegakan hukum bagi para pemodal penambang liar. Belum ada satu orang pun yang dianggap bertanggung jawab.

Pemberantasan penambangan emas ilegal juga diharapkan tidak tebang pilih. Tidak hanya menyasar pada para penambang atau kuli upah. Melainkan para pemodal -pemodal besar seperti Kempleng Kp6 yang seharusnya diseret ke ranah hukum agar dirinya tidak merasa kebal hukum.

“Jangan sampai nanti yang ditangkap hanya pemain kecilnya yang hanya dibayar dengan upah rendah dengan taruhan nyawa.

Harusnya menyasar pemain besar seperti Kempleng Kp6 yang telah mengeksploitasi alam hingga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Pemodal dipelihara pekerja kuli yang menjadi korban tangkapan,”ujarnya. (Bayhakie).