Kadisdik Provinsi Jambi Diminta Tegas, Dana BOS Miliaran Lumbung Bisnis di SMAN 2 Kerinci Libatkan Kepsek

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah terkuak ada dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Kerinci, berlokasi di Semurup Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, kini panas disorot.

Kepala Sekolah, Nelly Afrianty selaku penanggungjawab anggaran sepenuhnya mulai meradang dan keluarkan jurus lempar batu agar sumber pemberi informasi ke media dapat terungkap.

Selain itu, Kepsek langsung gerah dan kesal karena anggaran dana BOS sekitar Rp.1,1 Miliar lebih bisa bocor ke publik dan diketahui semua Siswa-siswi beserta wali murid dari SMAN 2 Kerinci.

Tidak hanya itu, ada indikasi sengaja menggelembungkan jumlah siswa di Dapo berjumlah 804 Siswa, sementara jumlah murid penerima BOS hanya 723 orang, jadi ada selisih sebanyak 81 orang Siswa diduga Siswa Bodong.

Padahal selama ini dana BOS miliaran itu sangat tertutup, terselubung, dan dapat dikelola dengan semena-mena dan diduga sebagai lumbung bisnis cari uang bagi Kepsek serta kroninya.

informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id dari berbagai sumber mengungkapkan, bahwa sejumlah dana BOS dikelola itu, disinyalir lebih masuk kantong daripada realisasi penyalurannya.

“Pengelolaan dana BOS senilai Rp.1,1 Miliar di SMAN 2 memang harus betul-betul di audit tim Pengawas SMA dan Inspektorat Provinsi Jambi.

“Sebab, realisasi uang itu patut kita curigai banyak Mark Up anggaran dan bahkan diduga terjadi laporan SPJ Fiktif yang dilaksanakan Kepala Sekolah yang bersekongkol dengan beberapa Bendahara Sekolah.

“Kami berharap anggaran dana BOS di tahun 2023 untuk SMAN 2 Kerinci diusut tuntas oleh pihak berwenang. Jika dibiarkan, kelakuan Kepsek serta kroninya akan dapat menimbulkan kerugian keuangan negara, Siswa-siswi dan para guru yang berstatus honorer,” Sumber terpercaya tanpa dipublikasikan.

Dugaan sementara, Kepsek Nelly Afrianty serta bendahara dapat kantongi uang BOS sekitar 20 persen dari nilai total tahap 1 dan 2 yang diterima SMAN 2 Kerinci Semurup sangat fantastis, yakni, sebesar Rp.1.149.570.000, (Satu Miliar Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Lima ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah).

Kepala Sekolah tersebut harus bertanggungjawab, karena ia selaku pengguna anggaran dan kini dituntut transparan dengan para majelis guru, para Wakil Kepala Sekolah, serta tenaga didik berstatus tenaga honor.

Karena pada pagu anggaran BOS 2023 tahap 1 tertulis untuk langganan daya dan jasa sebesar Rp 5.163.750, dicurigai tidak jelas.

Kemudian dana untuk pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 28.004.000, (Rp.28 Juta) disinyalir hanya sebagai anggaran akal-akalan.

Lebih dicurigai terjadi kecurangan dengan modus penggelembungan anggaran BOS yaitu, di Pos Pembayaran honor sebesar Rp. 116.121.600, (Seratus Enam Belas Juta Seratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah), diduga lumbung uang bisnis bagi Kepsek dan kroninya.

“Kalau hanya untuk memperkaya diri pribadi Kepsek bersama bendahara dan berlaku curang terhadap tenaga pendidik dan Siswa, tentu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, H. Syamsurizal, S.E., M.Si. wajib bertindak tegas terhadap pejabat fungsional di SMAN 2 Kerinci.

“Kadis Pendidikan Provinsi diharapkan menggandeng Tim APIP Inspektorat Provinsi untuk lakukan investigasi dugaan penyalahgunaan dana BOS disekolah ini dan kapan perlu diusut Tim Tipikor Polda Jambi,”Ujar sumber media ini.

Selain penyaluran tahap 1, Tim Media ini akan terus mengupas besaran serta pos-pos dana BOS tahap 2 yang tertulis dalam laporan realisasi di tahun 2023, sementara laporan BOS 2024 sedang berjalan.(Dedi/Wan/Red)