Kadis Disdik Jambi dan APH Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 2 Kerinci

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terkuak anggaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), SMA Negeri 2 Kerinci, sebesar Rp.1.149.570.000, (Satu Miliar Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Lima ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah).

Dugaan penyalahgunaan Dana Bos terendus melibatkan Kepsek SMAN 2 Kerinci salah satunya ada indikasi penggelembungan (Mark Up) jumlah siswa-siswi sebagai penerima Uang Bos.

Terungkap ada kejanggalan ratusan jumlah Siswa terdaftar di Dapo berjumlah 804 orang, sementara jumlah murid penerima BOS hanya 723 orang. Jika dikurangi jumlah Siswa-siswi di Dapo dan Penerima maka terdapat dugaan pencaplok nama Siswa Bodong sebanyak 81 orang.

Keterangan berhasil diperoleh media ini, mengungkapkan bahwa kejanggalan pada penyaluran dana Bos dan kegiatan di sekolah sangat menonjol secara kasat mata yang dikelola Kepala Sekolah saat ini.

“Biar tidak ada kesewenangan Kepsek Nelly dalam mengelola dana BOS senilai Rp.1,1 Miliar  lebih di SMAN 2 diharapkan pihak berwenang dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi serta Inspektorat Provinsi harus turun lapangan.

Contohnya, untuk realisasi uang honorer tenaga didik paling ada sekitar 40 orang, itupun honor bulanan mereka hanya dibayarkan sekitar Rp.300 Ribuan Per bulan.”

Pengeluaran uang honorer sebesar Rp.116 juta perlu dipertanyakan dan dicurigai ada penggelembungan anggaran dan SPJ Fiktif yang menguntungkan bagi Kepsek serta kroninya,”ungkap sumber.

Untuk diketahui, penerimaan dana Bos untuk Tahap I dan II di SMAN 2 Kerinci di Semurup itu adalah sebesar Rp.1.149.570.000, (Satu Miliar Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Lima ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah).

Kami minta Kepala Sekolah dan Bendahara harus bertanggungjawab, dia kan selaku  pengguna anggaran.”

Selain transparan, Kepsek juga dituntut transparan dengan para majelis guru, para Wakil Kepala Sekolah, serta tenaga didik berstatus tenaga honor,”tegas sumber namanya tidak dipublish.

Kisruh yang meresahkan di SMAN 2 Kerinci ini, para majelis guru setempat berharap agar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, H. Syamsurizal, S.E., M.Si, segera mungkin bertindak tegas dengan Pengawas internal dan menggandeng Tim Inspektorat Provinsi Jambi.

“Sebaiknya Kadis Pendidikan Provinsi Jambi untuk segera melibatkan Tim Inspektorat Provinsi, Pengawas serta Kabid SMA Harmadeli untuk memeriksa Kepsek Cs.

Kita berharap juga diperiksa aparat penegak hukum dari Tim Tipikor Polda Jambi,”Ujar sumber media ini.

Selanjutnya ada kejanggalan penyaluran uang Bos ditahap II dari jumlah diterima anggaran 2023, sebesar Rp.574.785.000, (Rp 574,7 Juta) dengan rincian sesuai data terupdate antara lain,

Dana untuk penerimaan Peserta Didik baru
Rp 15.860.000, dan untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 77.283.100, serta kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp 32.610.500, lebih janggal untu administrasi kegiatan sekolah
Rp 107.591.000,- Ketiga poin ini perlu dipertanyakan aliran dananya.

Sementara untuk pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan hanya sebesar Rp 900.000,- dan biaya langganan daya dan jasa Rp 8.650.050,- anggaran ini seperti akal-akalan.

Selain poin diatas, lebih janggal dan patut diduga sebagai lumbung uang yaitu, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 190.198.600. Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 17.205.000.

Anehnya lagi, untuk pembayaran honor ditahap 2 meningkat dari tahap 1 sebesar Rp.116 juta, dan untuk tahap 2 sebesar Rp.125.781.600,- (Rp.125,7 Juta).

Biaya honor tahap 1 saja masih dicurigai ada kecurangan, apalagi tahap II tentu sangat dikuatirkan; ada penggelembungan anggaran yang diduga lahan empuk bagi Kepsek Cs.

Sementara itu Kepsek SMAN 2 Kerinci, Nelly Afrianty saat dikonfirmasi kru Siasatinfo.co.id via WhatsApp tidak menggubris pertanyaan dan masih bungkam.(Dedi/Mul/Red)