Tanjabtim, Jambi, Siasatinfo – Kegiatan Pekerjaan Peningkatan Jalan Tugu PMD – Jalan Poros Kuala Jambi Menuju Jalan – Jerambah Beton Kuala Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, pekerja proyek di lapangan tidak pernah dikunjungi oleh konsultan pengawas dan tidak mengetahui nama perusahaan pengawas yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut.
“Kami mulai kerja sudah mundur satu bulan dari kontrak, kalau pihak konsultan pengawasnya saya tidak tahu, karena sejak proyek ini dimulai, kabarnya penunjukan konsultan pengawas masih dalam proses tender”. Kata salah seorang pekerja bernama Arlan kepada awak media, Sabtu (24/8/2019).
Dari informasi yang dihimpun melalui laman LPSE Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Kamis (29/8/2019) proyek ini, dikerjakan oleh PT. Gracia Efata dengan nilai kontrak Rp.10,8 milyar lebih yang ditandatangani tanggal 12 Juli 2019.
Sementara, CV. Media Teknik Konsultan yakni perusahaan konsultan pengawasan, baru menandatangani kontrak pada Rabu, 28 Agustus 2019 atau 47 hari setelah kontraktor pembangunan menandatangani kontrak.
Padahal merujuk peraturan yang berlaku dalam jasa konstruksi, seharusnya sejak proyek mulai dikerjakan hingga selesai dilaksanakan, konsultan wajib hadir di lokasi proyek.
Dalam kegiatan ini, CV. Media Teknik Konsultan menandatangani kontrak sebesar Rp 218 juta lebih.
Dari pantauan wartawan di lokasi dari kegiatan proyek tersebut, tampak di sejumlah titik Rigid Beton yang dicor oleh kontraktor dari PT. Gracia Efata telah patah ditandai dengan jalur patahan yang acak.(Red-Tim)