Harga Terjangkau! Kencan Rp 800 Ribu Per BO, 7 Wanita Cantik Diciduk Petugas di Hotel Jambi

0
Diciduk 7 wanita dan 10 laki-laki di hotel Jambi, diduga terlibat prostitusi online.

Siasatinfo.co.id, Jambi – Setidaknya 7 orang wanita muda belia diciduk petugas karena terlibat prostitusi online disebuah hotel di Jambi Raya Kecamatan Pasar. Lebih memukau pelanggan, 3 wanita malah masih bawah umur.

Informasinya, prostitusi online di Jambi dengan harga relatif terjangkau, dengan dana 800 ribu per sekali kencan atau istilah sekarang open BO (Boking), sudah bisa kencan dengan wanita pilihan.

Asik sihc? jika gak ketangkap petugas. Usianya cewek pun bervariasi, mulai dari 30 tahun ke atas hingga di bawah umur. Hal ini terungkap saat razia Polda Jambi, di salah satu hotel di Jambi.

Polda Jambi mengungkap kasus postitusi online yang terjadi di Hotel Jambi Raya Kecamatan Pasar pada hari Sabtu lalu (28/12/20).

Berhasil diungkap dan diamankan Polisi, sebanyak 17 orang,  terdiri dari 10 orang laki laki dan 7 orang perempuan.

“Mereka ini diduga terlibat prostitusi online, yang sekarang lagi marak maraknya.,”ungkap sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Modus mereka ini terlibat mahir dan unik, handphone perempuan yang dijajakan tersebut di pegang oleh cowoknya atau afa lagi admin pemilik aplikasi. Jadi foto  para wanita tersebut dipasang diamplikasi online tersebut sampai ada yang minat memesan.

“Ketika ada yang pesan melalui aplikasi online baru lah cowok atau admin tersebut memberi tau kepada wanita untuk bersedia melayani pria yang memesan melalui aplikasi dan terjadi lah transaksi”ungkap sumber dilansir dari Swaranesia.com.

“Tapi masih bisa kurang tergantung nego lagi antara pengguna dan wanita tersebut.”ungkap sumber.

Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Yudha Setyabudi saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya tangkapan anak dibawah umur yang diduga terlibat prostisusi online.

“Iya benar kita ada mengamankan 17 orang, 10 Pria dan 7 wanita, tiga diantaranya anak perempuan di bawah umur jadi kita perlu diversi ,” ungkap Yudha.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor PPA polda jambi dan segera kita lakukan pemanggilan terhadap orang tuanya masing masing” ungkapnya.

Karena ada yang masih bawah umur, pihak petugas melakukan binaan dengan memanggil orang tua mereka.

“Mereka kita pulang karena dibawah umur, dan juga ada orang tuanya masing masing untuk bersedia menjamin,” ungkapnya.

Sementara menurut Kasubdit IV PPA Polda Jambi, Kompol Hasan, menyebutkan belasan pria dan wanita yang diduga terlibat prostitusi online kini dikenakan wajib lapor di Mapolda jambi.

“Mereka kita lakukan Diversi, tidak dilakukan penahanan, jadi satu minggu dua kali mereka wajib lapor, dan kita juga lakukan pembinaan kepada mereka dan orang tuanya,”tegasnya.** (Fra/Red).

Tinggalkan Balasan